DPRD Batu Persoalkan Tanah Block Office

Block Office

Block Office

Batu,Bhirawa
Hingga saat ini Komisi C DPRD Kota Batu masih mempertanyakan pembangunan jalan yang berada di area proyek pembangunan perkantoran terpadu atau block office. Karena jalan yang seharusnya menjadi bagian dari proyek block office justru dipergunakan untuk jalan bagi proyek perumahan swasta.
“Kita minta untuk dilakukannya kajian ulang terkait penggunaan tanah Block Office yang digunakan sebagai jalan perumahan tersebut,”ujar Ketua Komisi C, Didik Mahmud, ditemui usai meninjai lokasi proyek, Kamis (12/2).
Pihaknya menanyakan legalitas tanah yang seharusnya menjadi asset daerah. Jika memang jika pembangunannya diperuntukkan bagi pengembang, maka langkah itu jelas menyalahi aturan. Karena tanah tersebut merupakan aset negara. “Sampai sekarang kami belum tau statusnya, apakah sudah ada MOU atau tidak,” tambah politisi Golkar tu.
Ia mengatakan masalah ini mencuat ketika sebagian tanah Block Office digunakan jalan tembusan perumahan Batu Panorama. Karenanya Komisi C DPRD langsung mempertanyakan masalah tersebut kepada Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun hingga saat ini dewan belum mendapatkan penjelasan terkait status tanah itu.
Namun demikian, kata Didik, dirinya akan menyambut baik ketika pembangunan jalan tersebut diperuntukkan untuk umum. Maksudnya, jalan tersebut dimanfaatkan sebagai jalan tembus dari Panglima Sudirman ke Desa Sumberejo.
“Kita setuju dengan kebijakan seperti itu. Karena dengan adanya jalan tembus ini akan memudahkan bagi para petani di Desa Sumber Rejo untuk menjual atau mengirimkan hasil panen mereka. Jadi jalan ini nantinya tidak semata-mata untuk perumahan,” pungkas Didik. [nas]

Tags: