DPRD Gresik Jadi Jujukan Kunker DPRD Magelang

20-suasana rapatGresik,Bhirawa
Sebanyak 25 Anggota DPRD dari Kabupaten Magelang Jawa Tengah melakukan studi banding untuk mendongkat pendapatan asli daerah ( PAD ), ke DPRD Gresik. Mengenai perijinaan, usaha kecil menengah,  pengendalian alih fungsi lahan,  pengelolaan sampah,  jaminan dan Kesehatan.
Pertemuan dilakukan di ruang komisi, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim SH. Dan empat pimpinan komisi A, B, C dan D, SKPD terkait dan staf sekwan. Mereka juga bertukar cindera mata, sebagai tali silaturahmi hubungan yang baik.
Rombongan DPRD Kabupaten Magelang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Widodo SE mengatakan, bahwa tujuan ke DPRD Gresik melakukan studi banding. Untuk belajar pendapatan asli daerah ( PAD ), yang kabupaten kami hingga kini masih mendapatkan sebesar Rp173 miliar. Sedangkan di Gresik sudah mendapatkan jauh dari kabupaten kami, itu bagai mana caranya.
Kedatangan ke DPRD Gresik, adalah guna menambahhh wawasan anggota komisi A,B,C, D, DPRD kabupaten Magelang. Belajar dari pendapatan perijinaan, usaha kecil menengah,  pengendalian alih fungsi lahan,  pengelolaan sampah,  jaminan Kesehatan. Hingga kini kondisi pendapatan asli daerahnya saat ini masih minim. Maka itu, kami belajar trik memaksimalkan pendapatan.”katanya
Menurut Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim SH mengatakan, dalam lima tahun DPRD Gresik telah mengahasilkan 30 perda dan pendapatan asli daerah ( PAD ) sebesar 680 milyar. PAD telah di dapat dari beberapa sektor, yang di tunjang dar peraturan daerah (Perda) yang telah di hasilkan oleh DPRD. Karena merupakan dasar dalam mendapatkan pendapatan, sebab sudah ada dasar dan legislatif tinggal melaksanakanya.
Hal senada juga di katakan oleh ketua komisi C Ir. Abdul Hamid, bahwa mendengar PAD Gresik sebesar Rp680 miliar kaget. “Kata kok bisa begitu banyak, saya jawab. Di Gresik ini, telah tumbuh banyak perusahaan dan sektor-sektor lain yang mendukung untuk mendapatkan PAD. Untuk  mendapatkan itu DPRD dan Pemkab berpacu menbuat dasar aturan dalam bentuk perda, sehingga dalam mendapatkan PAD mempunyai dasar yang kuat.
Terkait dengan sampah, “kami memang tidak punya tempat, tapi tempatnya telah di sediakan oleh PT Semen Indonesia. Dan kerja sama dalam pengelolaan sampah mengunakan teknologi, yang hasilnya di gunakan untuk bahan bakar pabrik semen di Gresik, Tuban dan listrik. Mengenai banyaknya perusahaan di Gresik, RT/RW telah menyesuaikan. [kim*]

Keterangan Foto : Suasana rapat Kunker DPRD Magelang di Ruang komisi.

Tags: