DPRD Jatim Desak Khofifah Segera Serahkan Draft RPJMB

Khofifah (kiri) dan Emil Dardak

Merealisasikan Janji Saat Kampanye
DPRD Jatim, Bhirawa
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak semakin dekat. Pimpinan DPRD Jatim mendesak untuk segera menyerahkan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke DPRD Jatim untuk segera dibahas.
Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan agar segala visi dan misi Gubernur Jatim baru nanti akan menjadi arah pembangunan Jatim sampai lima tahun kedepan.
Pihaknya menegaskan jika inisiatif RPJMD berasal dari eksekutif dalam hal ini gubernur terpilih. Selanjutnya pembahasan ada di DPRD Jatim bersama eksekutif. Hasil pembahasan nanti jadi Perda RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan di Jatim lima tahun ke depan.
“Dimana isi dalam RPJMD tersebut diantaranya visi dan misi Gubernur terpilih yang bersangkutan untuk merealisasikan janji-janjinya saat maju Pilgub Jatim lalu,” katanya, Kamis (31/1) kemarin.
Politikus PKB yang juga Ketua DPW PKB Jatim ini menambahkan selain segera menyerahkan draf RPJMD, Khofifah diminta segera menyerahkan draf RAPBD 2020.
Hal ini agar gagasan gubernur terpilih semua tertuang dalam APBD 2020, mengingat dalam pembahasan APD 2019, Khofifah belum menjabat Gubenur Jatim.
“Tapi yang pasti hal ini sudah kami diskusikan bersama Bu Khofifah. Intinya semua pimpinan dewan termasuk Ketua fraksi tidak ada masalah. Yang kami ingin dalam kinerja Bu Khofifah nanti mampu membawa Jatim ke depan yang lebih bain,” pungkas mantan Ketua DPRD Kabupaten Jombang ini.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menjelaskan prosedurnya setelah dilantik sebagai Gubernur nantinya akan menuangkan visi misi yang diterjemahkan didalam RPJMB. “RPJMB itu diserahkan paling cepat 3 bulan setelah dilantik. Jadi harus diawali dulu dengan perubahan Prolegda (Program Legislasi Daerah). Jadi, tidak bisa ujug-ujug menyerahkan begitu,” katanya.
Politikus Golkar tersebut mengatakan, nantinya surat tersebut masuk kepada pimpinan Dewan untuk dirapatkan melalui Paripurna. “Setelah itu Banmus menjadwalkan kapan nota penjelasan Raperda dibacakan oleh Gubernur terpilih,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap pada Khofifah – Emil Dardak mampu menorehkan prestasi membanggakan seperti yang telah dilakukan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di dua periode kepemimpinannya.
Soekarwo-Gus Ipul sendiri, akan segera menyelesaikan dua periode jabatannya sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 12 Febuari 2019 mendatang. Selanjutnya, digantikan Khofifah-Emil setelah pelantikan tanggal 19 Febuari 2019 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum menyambut kehadiran Khofifah-Emil, DPRD Jatim akan menyampaikan terima kasih kepada Soekarwo-Gus Ipul yang telah banyak menorehkan prestasi dan penghargaan. Termasuk Parasamya Purnakarya Nugraha hingga empat kali berturut-turut.
“Itu (Parasamya Purnakarya Nugraha) penghargaan prestisius yang cukup tinggi. Nah, diharapkan ke depan Bu Khofifah juga minimal sama prestasinya,” tegasnya.
Jabatan yang akan diemban Khofifah-Emil, lanjutnya, bukan ‘hadiah’ tapi pilihan rakyat. “Bu Khofifah-Mas Emil ini pilihan rakyat, tentu kami menyambutnya dengan baik, positif, tanpa lagi melihat rivalitas. Selesai sudah. Tidak ada gubernurnya Golkar, gubernurnya koalisi, tapi gubernur Jatim,” tambahnya.
Selain itu, Freddy berharap ke depan, Khofifah-Emil bisa membangun hubungan baik antara eksekutif dan legislatif seperti saat kepemimpinan Soekarwo-Gus Ipul. “Fraksi boleh beda di DPRD, tapi faksi kita adalah faksi Jatim. Bersama-sama kita berikan yang terbaik untuk Jatim,” jelasnya.
Menurut Freddy, sebagai mitra pemerintahan daerah, tidak ada istilah atasan dan bawahan. “Yang ada check and balances. Saling mengontrol dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah. Gubernur bisa mengontrol DPRD, DPRD juga bisa mengontrol gubernur,” tandas Freddy. [geh]

Tags: