DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengatakan PPDB 2019 di Jatim mengalami carut marut. Hal tersebut seperti sudah diprediksi jauh-jauh hari, akibat adanya upaya pemaksanaan penerapan Permendikbud No.51 tahun 2018 tentang PPDB sistem zonasi jarak.
“Ada baiknya dinas pendidikan Jatim termasuk Ibu Gubernur Jatim saya mohon mau meninjau kembali kebijakan ini karena jika terpaku jarak maka banyak anak-anak yang punya prestasi akademik tidak bisa masuk SMAN. Apalagi SMAN di Jatim SPP nya akan digratiskan,” terang politisi asal F-PDI Perjuangan, Kamis (20/6).
Ia mendukung upaya menghilangkan istilah sekolah favorit dan non favorit, tapi juga harus bisa memahami masyarakat yang ingin mengejar sekolah favorit bukan semata-mata karena lebih bagus kualitasnya melainkan kesempatan mendapat undangan masuk kampus negeri ternama di Indonesia.
Sekolah memang bagian dari sarana tapi anak-anak juga punya mimpi ingin sekolah dan belajar keras supaya dapat nilai bagus supaya bisa masuk sekolah negeri. Tapi akibat sisem zonasi jarak mereka pupus harapan masuk sekolah negeri hanya karena tempat tinggalnya terlalu jauh dari sekolah yang diinginkan.
“Tadi juga ada yang mengadu rumahnya hanya berjarak 600 meter dari SMAN di Kecamatan Tandes langsung terdepak dari sistem. Kami berharap ada perubahan prosentase yang diberikan dinas pendidikan. Misalnya, yang ditarungkan dengan nilai UN prosentasenya ditambah atau fifty-fifty dengan yang melalui jarak,” harap Agatha.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Gunawan meminta Pemerintah Provinsi melakukan Diskresi terkait kemelut penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Pasalnya, Permendikbud 51 dinilai masih kaku dan hanya berdasarkan zonasi.
“Kami tidak bisa menghentikan. Tentunya kita laksanakan peraturan ini tapi dengan Diskresi. Jangan kaku, harus fleksibel, jadi jangan langsung dipatok,” kata Anggota asal Malang ini.
Bahkan pihaknya, menambahkan di Kota Surabaya sendiri memiliki 31 Kecamatan. Dari jumlah Kecamatan tersebut ada 15 Kecamatan tidak ada sekolah sama sekali dan ada satu RW yang punya empat sekolah Negeri.
“Ini kan permasalahan yang ada. Ada yang jarak 700 meter pun tidak bisa masuk. Maka ini bervariasi, zona ini saya kira agak sulit tapi yang benar itu setiap sekolah ini harus bisa menerima paling tidak bisa dimasuki 2 sekolahan ini bisa dimasuki 1 kecamatan. Saya lihat di lamongan itu bagus, saat meninjau itu 1 anak bisa memilih 2 sekolah. Disini kan tidak,”pungkasnya. [geh]

Tags: