DPRD Jombang Bentuk Pansus Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi (berkopiah). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna internal yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (02/08) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Jombang.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, pembentukan Pansus Covid-19 ini berdasarkan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang.

“Usulan semua fraksi dan anggota itu juga hasil daripada serap aspirasi di masyarakat ketika komisi-komisi ini turun ke masyarakat,” kata Mas’ud Zuremi.

Dikatakan Ketua DPRD Jombang, setelah melihat, mengetahui, serta adanya penyampaian, sebenarnya memang harus ada Pansus untuk permasalahan Covid-19 di Kabupaten Jombang.

“‘Ngomong’ permasalahan Covid-19, sejak adanya Covid-19 tahun 2020 yang lalu, kemudian akhir tahun 2020, dan masuk pada tahun 2021 sampai dengan bulan ini,” kata Mas’ud Zuremi lagi.

Dia menambahkan, Pansus Covid-19 ini akan mempertanyakan seputar penanganan Covid-19, mulai penanganan sejak terpapar Covid-19, masuk ke rumah sakit atau Puskesmas, permasalahan pengobatan, isolasi mandiri, hingga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan seterusnya hingga menjadi PPKM Level 4.

“Kemudian masyarakat yang terpapar Covid-19 yang menjadi pasien Covid-19 pembiayaannya bagaimana. Apakah bayar ke rumah sakit atau tidak. Kemudian ada yang bertanya, apakah juga denga BPJS yang digunakan, ‘lha’ ini perlu penjelasan pada seluruh elemen masyarakat, ‘lha’ menjelaskannya ini lewat Pansus,” urai Mas’ud Zuremi.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jombang terpilih, Kartiyono. [arif yulianto/bhirawa]

Ketua Pansus Covid-19 terpilih, Kartiyono mengungkapkan, pihkanya segera akan melakukan pertemuan di internal Pansus dan akan memanggil pihak dari pemerintah yakni, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang untuk melakukan koordinasi.

“Karena yang pertama adalah pasca diberlakukannya PPKM. Sesuai dengan harapan kita semua, bahwa situasi saat ini ditentukan tiga bulan ke depan,” kata Kartiyono.

Dikatakan Kartiyono, pihaknya akan menanyakan langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Jangan sampai kita ‘flasback’ ke belakang, artinya kegagalan-kegagalan kemarin, jangan sampai terulang. Tiga bulan ke depan yang saya maksud adalah pasca diberlakukannya PPKM ini bagaimana dalam hal pengawasan pada pelaksanaan Protokol Kesehatan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.(rif)

Rate this article!
Tags: