DPRD Kabupaten Probolinggo Mulai Bahas KUA dan PPAS APBD 2021

DPRD bahas KUA dan PPAS APBD 2021.[wiwit agus pribaddi/bhirawa]

DPRD Probolinggo, Bhirawa
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at 17/7/2020 malam.

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam nota penjelasan Bupati tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.053.335.765.533,30 mengalami penurunan sebesar Rp 391.943.983.837,20 atau sebesar 16,03% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.445.279.749.370,50.

Untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami penurunan sebesar 22,50% dari sebelumnya sebesar Rp 1.511.720.297.072,00 turun menjadi sebesar Rp 1.171.599.342.000. Pada pos bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 15,16% atau sebesar Rp 16.261.219.113,00. Dana Alokasi Umum tetap sebesar Rp 1.048.056.743.000,00, sedangkan Dana Alokasi Khusus masih belum dianggarkan.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi akan mengalami penurunan sebesar 6,29% dari sebelumnya sebesar Rp 688.880.011.298,50 menjadi sebesar Rp 645.522.528.298,50. Perangkaan tersebut dianggarkan berdasarkan penurunan pada dana penyesuaian dan otonomi khusus turun sebesar 7,55% dari sebelumnya sebesar Rp 464.237.895.000,00 menjadi sebesar Rp 429.195.412.000,00.

Pendapatan hibah dianggarkan tetap sebesar Rp 94.141.000.000,00. Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp 122.186.116.298,50. Sedangkan untuk Bantuan Keuangan dari propinsi belum dianggarkan.

Selanjutnya belanja tidak langsung pada APBD tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1.362.877.687.937,23 mengalami penurunan sebesar Rp 93.934.445.303,27 atau sebesar 9,01% dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.456.812.133.240,50.

Sementara itu untuk belanja langsung menurun sebesar 17.74% dari sebelumnya sebesar Rp 1.027.325.042.117,00 menjadi sebesar Rp 845.116.474.402,00. Belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Probolinggo untuk periode waktu 2021 dengan memperhatikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021, target pendapatan daerah sebesar Rp 2.061.650.765.533,30 dan target belanja daerah sebesar Rp 2.207.994.162.339,23, sehingga perhitungan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp 154.658.396.805,93 dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2021 mengalami anggaran seimbang.

Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.(Wap)

Tags: