DPRD Klaten Curhat Masalah Sampah dan PKL Ke Sidoarjo

karikatur ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Masalah sampah dan PKL menjadi persoalan di Kab Klaten, Jawa Tengah, kini bingung menanganinya, sehingga Pansus DPRD Kab Klaten, sebanyak 40 orang datang ke Kab Sidoarjo mencari solusi.
Menurut Ketua Rombongan Pansus DPRD Kab Klaten, Aris Prabowo, sampah yang ada di TPA Kab Klaten kini sudah overload. Tapi sayangnya untuk membebaskan lahan seluas 10 Ha saja, susah sekali.
”Kami anggap kondisi di Sidoarjo lebih rapih dan selangkah lebih maju dibanding di tempat kami dalam menangani persoalan-persoalan seperti itu,” sebut Aris, Selasa (27/2) kemarin, di Ruang Rapat Delta Karya Setda Sidoarjo.
Kepala Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, Drs Siswoyo, yang menerima rombongan tamu dari Legislatif itu enyampaikan, untuk masalah sampah Kab Sidoarjo akan menerima bantuan Pusat untuk program Sanitary Landfield.
Selain itu, juga akan mengundang investor yang bergerak dalam pengolahan sampah. Sampah akan dijadikan sebagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Rencananya akan dibangun di Desa Kupang Kec Jabon.
Kasi Pengolahan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab Sidoarjo, Drs Suharsono mengatakan, penduduk Sidoarjo yang saat ini jumlahnya 2,2 juta jiwa tiap hari mengasilkan sampah sebanyak 4500 M3 atau 1300 ton. Yang bisa diangkut ke TPA tiap hari hanya 400 ton, sisanya masih berada di masyarakat.
DLHK Sidoarjo, kata Suharsono, punya sejumlah solusi mengurangi sampah masyarakat tiap harinya. Diantaranya, mengembangkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST). Di Sidoarjo ada 90 unit. Menurutnya, bisa mengurangi sekitar 80% produksi sampah.
Lainnya, DLHK Sidoarjo juga menggagas adanya Satgas lingkungan, yang peduli mengingatkan warga agar tak buang sampah sembarangan. Juga gagas program zero waste, yang mendidik warga Sidoarjo akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kab Sidoarjo, Yani Setyawan, menyampaikan dalam tahun 2017 lalu, phaknya mampu menertibkan adanya bangunan liar (Bangli) sebanayak 600 obyek.
Penertiban umum di Kab Sidoarjo, kata Yani, diatur dalam Perda No 3/ 2010. Diakui Yani, kondisi Kab Sidoarjo memang menjadi surga bagi PKL. Karena Kab Sidoarjo yang kondisinya saat ini yang termasuk daerah di Jawa Timur yang perkembangannya pesat. [kus]

Tags: