DPRD Segera Panggil Kadindikpora Soal Seragam Sekolah Gratis

Imam Kambali

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung, Suharno SPd MPd. Pemanggilan tersebut terkait pemberian seragam gratis bagi siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs yang sampai saat ini belum juga dibagikan.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, Kamis (4/10), mengungkapkan sudah menandatangani surat pemanggilan pada Kadindikpora Kabupaten Tulungagung tersebut. “Sudah saya tandatangani surat pemanggilannya. Tanggalnya lupa. Kemungkinan minggu depan,” ujarnya.
Pemanggilan pada Suharno, lanjut politisi asal Partai Hanura ini terkait soal pemberian seragam gratis yang belum juga dibagikan pada siswa baru di SD/MI dan SMP/MTs se-Tulungagung. Apalagi saat ini sudah hampir memasuki semester dua. “Pemanggilan akan mengklarifikasi mengapa sampai sekarang belum juga diberikan seragam gratis itu,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Tulungagung juga menyoroti soal pembagian seragam gratis bagi siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs yang belum kunjung diberikan pada siswa. Sorotan ini disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna persetujuan penetapan perubahan APBD 2018 baru-baru ini.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPdI. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Dindikpora Kabupaten Tulungagung untuk segera menyelesaikan pengadaan seragam sekolah SD maupun SMP. “Mengingat tahun pelajaran sudah hampir satu semester,” tandasnya.
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung itu, Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, meminta pula pada Kepala Dindikpora Kabupaten Tulungagung untuk segera melaksanakan catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung. “Kami akan minta kepada Kepala Dindikpora segera dilaksanakan pembagian seragam sekolah gratis. Ini tahun anggarannya sudah mau berakhir,” paparnya.
Pantauan Bhirawa, di sejumlah sekolah SDN maupun SMPN di Tulungagung saat ini hampir seluruh siswa kelas 1 dan 7 belum mengenakan seragam sekolah seperti yang dipersyaratkan. Siswa kelas 7 SMPN yang semestinya sudah mengenakan pakaian seragam putih biru masih menggunakan seragam sekolah putih merah yang notabene adalah seragam sekolah SD.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Drs Haryo Dewanto MM, ketika dikonfirmasi menyatakan pengadaan seragam sekolah siswa baru SD/MI dan SMP/MTs sudah dilakukan lelang. Ia memperkirakan dalam bulan Oktober 2018 ini sudah selesai dan siap untuk dibagikan.
“Kalau lelang itu butuh waktu tiga bulan. Bulan Oktober ini adalah bulan ketiga bagi pemenang lelang untuk menyelesaikannya. Kalau tidak menyelesaikan mereka akan kena penalti,” katanya.
Menurut Haryo Dewanto pemenang lelang seragam grtais ini tidak hanya satu rekanan. Tetapi ada beberapa rekanan. “Jadi yang ngerjakan seragam pramuka itu lain dengan yang ngerjakan seragam putih biru. Demikian pula dengam seragam lainnya. Termasuk seragam olahraga,” ucapnya. [wed]

Tags: