DPRD Sesalkan Kebijakan Pemprov Jatim

Freddy Poernomo

Terkait Tenaga Outsourcing Sebagai Pamdal
DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi A DPRD Jatim mengaku kecewa dengan kebijakan Pemprov Jatim karena memperkerjakan tenaga Pamdal (Pengamanan Dalam) yang disinyalir dari tenaga outsourcing di Kantor Pemprov Jatim   sebagai pengganti tugas Satpol PP.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku kecewa dan merasa kecolongan atas kebijakan Pemprov tersebut. Menurutnya pemprov mengkaji setiap kebijakannya, apalagi kondisi ekonomi dan anggaran Jatim masih defisit.
“Mereka tak pernah koordinasi dengan kami karena kebijakan tersebut tak masuk dalam penganggaran di APBD tahun 2017. Kami merasa kecolongan karena tak pernah diajak bicara mereka (pemprov)  untuk mempekerjakan Pamdal,”jelasnya saat ditemui dikantornya, Rabu (1/2).
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan  pihaknya mempertanyakan  alasan Pemprov Jatim mempekerjakan Pamdal di kantor Pemprov.”Apa alasannya apakah mendesak sekali sampai-sampai mereka mempekerjakan Pamdal. Kalau memang merasa kurang aman bisa saja Pemrov meminta bantuan penjagaan dari  Obvit Polda Jatim atau Polrestabes Surabaya,”jelasnya.
Freddy menyesalkan kebijakan Pemprov tersebut mengingat saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya akan menghapus tenaga outsourcing di bidang ketenaga kerjaan. “Masalah kepegawaian saja belum selesai atas keberadaan outsourcing kok sekarang mereka tambah melakukan rekrutmen outsourcing untuk pamdal. Ini jelas pelanggaran,”ungkapnya dengan nada tinggi.
Ditambahkan Freddy, pihaknya akan memanggil SKPD terkait untuk meminta penjelasan atas dipekerjakannya pamdal tersebut. “Ini kebijakan Sekda tampaknya. Oleh sebab itu SKPD ataupun Sekdaprov Jatim nanti akan kami panggil,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, dikantor Pemprov Jatim tepatnya di Jl. Pahlawan Surabaya, ada sesuatu yang baru saat melintas masuk di pintu kantor tersebut. Kalau biasanya dijaga oleh satpol PP, namun pada awal bulan ini sudah dijaga oleh pamdal.
Ironisnya lagi, dikantor yang sehari-seharinya Gubernur Jatim Soekarwo tersebut berkantor selama dijaga satpol PP tak ada pengetatan bagi tamu termasuk wartawan yang sehari-harinya ngepos di kantor tersebut untuk masuk dikantor tersebut. Pengetatan itu antara lain keharusan tamu yang berkunjung tersebut harus mengisi formulir tamu dan keperluan berkunjung dikantor Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim Soekarwo saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan evaluasi atas keberadaan tenaga outsourcing pamdal tersebut.”Kami akan evaluasi dan coba tanyakan ke Sekdaprov saja,”ungkapnya
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim merupakan salah satu SKPD yang selama satu terakhir telah menggunakan tenaga outsourcing untuk mengisi beberapa tugas pengamanan. Seperti terima tamu, penataan parkir mobil dan motor dan penjaga pintu gerbang dalam.
Dengan penambahan tenaga dari PT Borgol Speed ini,otomatis fungsi satpol PP yang ada semakin berkurang hanya sebatas penjaga pintu gerbang keluar.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, Satpol PP yang ada merupakan pegawai Dindik Jatim sendiri. Hanya saja, kesamaptaannya mengikuti Satpol PP Prov Jatim. “Sekarang SKPD lain sudah mulai mengikuti menggunankan tenaga outsourcing seperti Dindik Jatim,” pungkas dia. [cty,tam]

Rate this article!
Tags: