DPRD Sidoarjo Belum Move On

Matali.

Sidoarjo, Bhirawa
Belum terbentuknya BK (Badan Kehormatan)  DPRD Sidoarjo menjadi wujud nyata tak harmonisnya hubungan antar fraksi. Padahal sudah lebih tiga bulan seluruh kelengkapan dewan terisi meski dengan pergolakan politik sangat tajam.
Seluruh kelengkapan DPRD Sidoarjo kini dikuasai fraksi PKB, Gerindra, Demokrat dan Golkar, namun di sisi lain kelompok PDIP, PAN, PKS tak memiliki jabatan apapun di alat kelengkapan. Namun satu alat kelengkapan masih menggantung yakni BK. BK membutuhkan lima nama dari masing-masing komisi yang ada, saat ini baru empat nama yang semuanya dari kelompok PKB yakni Hadi Subiyanto (Golkar), Matali (Gerindra), Ny Ainun Jariah (PKB), Agil Efendi (Demokrat).
Tinggal satu nama lagi yang dibutuhkan untuk mengisi kelengkapan BK disodorkan tiga fraksi kubu sebelah. Namun tawaran direaksi dingin. Ketua DPRD, Sulamul Hadi Nurmawan sudah mengirimkan surat kepada fraksi itu agar mengirimkan nama anggotanya untuk masuk BK. Ketiga fraksi itu sepakat tidak menggubris tawaran ini sehingga, ketua dewan meminta petunjuk ke Gubernur Jatim.
Jawaban Gubernur, bahwa satu nama yang kosong bisa diisi fraksi terbesar bila fraksi kubu sebelah tak mau mengisi. Fraksi terbesar dimaksud tentu saja nama itu akan diisi FKB. ”Ya kalau BK dibutuhkan, Ketua DPRD harus inisiatif mengisi satu nama yang kosong itu, supaya BK dapat bekerja,” ujar calon anggota BK, Matali. Tetapi kalau memang BK tidak dibutuhkan, yang tidak diisi saja. Selesai.
Sulamul Hadi menyayangkan, sikap fraksi-fraksi yang tidak memasukkan nama anggotanya dalam BK. Sebab BK merupakan alat kelengkapan strategis, sama dengan kelengkapan lain. Tidak bisa BK dinafikkan begitu saja, harus ada keputusan cepat, jangan digantung terlalu lama. Bila aturannya memungkinkan satu nama diberikan kepada FKB, maka langkah itu harus direalisasi. ”Selama itu ada ketentuan hukumnya, tidak masalah dijalankan,” tandasnya.
Matali menegaskan, perlunya BK dibentuk karena ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yakni persoalan hukum Wakil Ketia DPRD nonaktif, Rifai, yang sudah dinyatakan hakim telah bersalah dengan hukuman percobaan. Namun yang bersangkutan masih menerima gaji pokok, menggunakan fasilitas mobil dinas sementara yang bersangkutan tidak aktif sejak putusan hakim didok.
BK perlu menyelesaikan masalah ini, karena yang diterima Rifai merupama uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan tepat. Sementara sumber dari fraksi kubu yang belum menjawab tawaran BK, menegaskan, sekalian saja tidak memiliki jabatan apapun. ”Di komisi-komisi saja tidak ada personil fraksi kita, apalagi cuma BK,” tandas sumber Bhirawa.
Justru ia menyarankan Matali untuk belajar ilmu lebih banyak bila mengomentari masalah BK, pintanya. [hds]

Rate this article!
Tags: