DPRD Surabaya Panggil Owner dan Kontraktor Proyek Siloam

Hearing seluruh pihak terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng di DPRD Surabaya, Kamis (20/12). [andre/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Sikap cepat tanggap ditunjukkan DPRD Surabaya terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya dengan cara memanggil seluruh pihak terkait seperti owner, kontraktor, konsultan dan Pemkot Surabaya.
Rapat hearing ini dihadiri oleh perwakilan PT Saputra Karya (owner), PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk (kontraktor), dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya terkait. Sementara untuk konsultan hanya dihadiri wakil dari PT Ketira Engineering Consultants (Struktur), karena konsultan Pengawas (PT Saputra Karya) masih berada di Jakarta.
Selaku pemimpin rapat, Ketua DPRD Surabaya Armuji mendapatkan keterangan dari berbagai pihak, terkait kronologis awal terjadi settlement di area proyek Siloam sehingga berakibat amblesnya Jalan Raya Gubeng.
“Ternyata tanda-tanda adanya penurunan tanah (settlement) sudah muncul sejak pengerjaan lantai 3 ke bawah, bahkan kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi,” ucap Armuji usai memimpin hearing, Kamis (20/12).
Politisi PDIP ini menuturkan jika pihaknya hanya bertujuan meminta keterangan terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng karena menyangkut pelayanan masyarakat dan berakibat efek domino yang cukup signifikan terhadap perputaran ekonomi di Surabaya.
”Hasil keterangan yang kami dapat, ternyata izinnya ada dua tahap, yang pertama pada 2015 untuk 22 lantai, kemudian ada revisi ada penambahan 6 lantai, jadi tidak untuk rumah sakit saja, karena itu hanya salah satu tenant saja, jadi nanti ada hotel dan fasilitas lainnya,” tuturnya.
Caleg DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini menyayangkan, kenapa semua pihak yang terkait di pelaksanaan proyek Siloam tidak segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya saat pertama kali ditemukan adanya tanda-tanda settlement tersebut.
Namun Armuji juga memberikan apresiasi kepada owner dan kontraktor pelaksana proyek Siloam, karena mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan (rekondisi) Jalan Raya Gubeng yang saat ini kondisinya ambles.
“Pengerjaan rekondisi akan dimulai hari ini (Kamis, red), dan berjanji kepada kami untuk menyelesaikannya dalam waktu sepuluh hari, untuk itu Pemkot tidak perlu lagi menggunakan dana sepeserpun untuk rekondisi termasuk dana bencana itu,” tandasnya.
Tidak hanya itu, kata Armuji, owner dan kontraktor juga akan mengkaver semua dampak yang ditimbulkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka, termasuk terhadap beberapa bangunan di sekitarnya, pemkot tinggal melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan rekondisi.
Namun DPRD Surabaya tidak hanya berhenti, karena Komisi C juga akan tetap memanggil Konsultan Pengawas yang saat ini belum bisa hadir, untuk dimintai keterangan terkait tahapan pelaksanaan proyek yang akhirnya menimbulkan insiden ambles tersebut.
“Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seizin konsultan pengawas, itu ada di daily report (laporan harian kontraktor), maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda settlement di beberapa titik,” pungkas Armuji.
Permainan Perizinan
Tragedi amblesnya Jalan Raya Gubeng disinyalir akibat lemahnya sistem pengawasan perizinan mendirikan bangunan di Kota Surabaya. Diduga ada sindikasi kongkalingkong anak pejabat Pemkot Surabaya bermain perizinan IMB, sehingga setiap pengajuan IMB selalu diloloskan tanpa pengawasan yang ketat.
Armuji sendiri menyangkal soal keterlibatan anak pejabat ataupun pejabat di Surabaya dalam melakukan permainan perizinan IMB. ”Soal anak pejabat maupun pejabat Pemkot Surabaya ada main dengan perizinan, sehingga membuat Jalan Gubeng ambrol silakan kalian hunting sendiri,” kata Armudji kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya.
Armuji mengatakan, dirinya tidak mau berspekulasi soal pejabat maupun anak pejabat Pemkot Surabaya yang bermain perizinan bangunan, sehingga banyak bangunan tinggi maupun bangunan parkir basement lolos dari pengawasan Pemkot.
”Pokoknya kalau soal terlibat ataupun tidak terlibat, pejabat maupun anak pejabat, soal permainan perizinan monggo wartawan cari sendiri, saya no comment,” ungkapnya. [dre]

Tags: