DPRD Surabaya Panggil Pemkot-STP Soal Jalan Kenari

Jl Kenari Surabaya

Jl Kenari Surabaya

DPRD, Surabaya
Pimpinan DPRD Surabaya melayangkan panggilan terhadap Pemkot Surabaya dan PT Sentral Tunjungan Perkasa (STP) terkait perebutan status lahan Jalan Kenari. Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan pemanggilan itu dipicu adanya temuan anggota dewan terkait sejumlah aktivitas yang sudah mulai dilakukan pemilik lahan tersebut. “Padahal, saat ini, status lahan itu masih belum jelas. Makanya, kami melayangkan panggilan itu,” ujarnya, Rabu (22/10).
Menurut dia, sebenarnya kasus ini sudah menjadi perhatian DPRD Surabaya maupun Pemkot. Bahkan, dewan beberapa kali ikut turun tangan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus itu. “Tapi, ternyata sampai sekarang belum juga selesai. Pemkot juga sudah melakukan sejumlah cara untuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, status Jalan Kenari kami anggap masih status quo,” kata Armuji. Namun, yang membuat Armuji kaget, pihaknya mendapat sejumlah laporan adanya aktivitas di kawasan tersebut, termasuk penutupan area Jalan Kenari dengan pagar pembatas. “Makanya, masalah ini perlu diklarifikasi lagi,” katanya.
Persoalan rebutan Jalan Kenari sebenarnya sudah cukup lama berlangsung. Bahkan, dewan pernah membentuk Pansus pada 2010 yang merekomendasikan agar jalan tersebut segera diambil alih oleh Pemkot Surabaya dan kembali difungsikan sebagai jalan umum. n gat
Namun dalam perjalanannya, rekomendasi yang diterbitkan Pansus itu mandul. Tak hanya itu, sejumlah upaya yang dilakukan Pemkot juga tak membuahkan hasil, termasuk melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya yang meminta agar sertifikat di Jalan Kenari yang diterbitkan lembaga itu, dibatalkan. “Apalagi, dulu kami juga sudah membuat rekomenadsi agar jalan itu dibuka lagi,” katanya. [gat]

Tags: