Wabup Situbondo Tolak Rencana Eks Lokalisasi GS Jadi Wisata Karaoke

Wabup Situbondo Nyai Hj Khoirani saat menjadi pembicara pada acara DWP bersama perangkat daerah, diruang Baluran, Kamis (25/4). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Rencana Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo merubah Eks Lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan menjadi wisata hiburan karaoke mendapat tanggapan serius dari Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani, Kamis (25/4).

Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Situbondo itu dengan tegas menolak rencana tersebut. Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo itu, kini tidak ada tempat sedikitpun kegiatan prostitusi tumbuh di Kota Santri Pancasila Situbondo.

“Seratus persen saya tidak setuju kalau itu (Eks Lokalisasi GS diubah menjadi wisata hiburan karaoke, red). Kalau bisa tempat itu ditiadakan. Situbondo itu kota Santri. Jadi tidak pantas ada GS. Alhamdulillah saya di wilayah barat, waktu jadi anggota dewan, alhamdulillah tidak ada tempat prostitusi. Pindah sendiri mereka,” ujar Wabup Nyai Hj Khoirani.

Nyai Hj Khoirani membandingkan, lokalisasi Dolly di Surabaya, yang merupakan lokalisasi terbesar bisa dibubarkan.

“Nanti kita Insya Allah juga bisa membubarkan tempat-tempat lokalisasi di Kabupaten Situbondo. Nanti kita bersama-sama dengan Polri dan TNI, MUI serta DMI,” bebernya.

Wabup kembali berharap, ada gerakan nyata dari stakeholder serta tokoh masyarakat hingga tokoh agama di Kabupaten Situbondo untuk memberantas segala bentuk prostitusi.

“Kita tidak hanya menolak, tetapi harus ada gerakan nyata dari semua pihak dan niat untuk memberantas segala bentuk prostitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, rencana merubah Eks Lokalisasi GS di Desa Kotakan menjadi wisata hiburan karaoke juga mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Situbondo

Ketua MUI Kabupaten Situbondo, Habib Muhammad Al Muhdar menilai, rencana tersebut sama saja membiarkan terjadinya kemungkaran di Kabupaten Situbondo.

“Ketika kita melihat antara lokalisasi dengan wisata karoke itu kesannya masih sama-sama negatif. Dengan merubah GS menjadi wisata hiburan karoke, maka tidak menjamin hilangnya praktek kemaksiatan yang ada di tempat tersebut,” ujar Habib Al Muhdar.

Sementara itu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo, Dinas PMPTSP, dan BPJS Ketenagakerjaan kala itu melakukan pemeriksaan dan sosialisasi di Eks Lokalisasi GS. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), kelayakan room karaoke untuk standar pariwisata. (awi.gat)

Tags: