Ajak Masyarakat Perangi Judi

AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH

AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengajak polisi bersama seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberantas segala bentuk praktik perjudian. Hal tersebut disampaikan kepada seluruh personel polisi di jajaran Mapolres Situbondo, Senin (29/4).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat juga ikut berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian, termasuk tindak pidana judi online.

“Saya berharap masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian, jika mengetahui atau melihat langsung adanya segala bentuk praktik perjudian,” pesan Kapolres Dwi.

Kapolres Dwi Sumrahadi juga memerintahkan seluruh personil polisi baik di Polres dan Polsek untuk merespon atau segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian termasuk judi online.

“Kami akan tindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, tidak tebang pilih segala bentuk perjudian dan polisi akan segera memberantas,” ucap perwira dengan pangkat dua melati dipundaknya tersebut.

Selain itu, Kapolres Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga mengungkapkan semua bentuk perjudian sangat berbahaya dan merugikan bagi masyarakat. Itu karena, urai Kapolres Dwi, bisa memberikan rasa kecanduan hingga keinginan terus menerus sampai akhirnya timbul permasalahan ekonomi.

“Semua bentuk judi itu sangat merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan keterpurukan ekonomi pelaku dan keluarganya. Lebih dari itu, praktik ilegal judi online juga berpotensi menimbulkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan orang lain. Bahkan tidak sedikit, akibat judi rela melakukan aksi kriminalitas,” pungkas Kapolres Dwi. [awi.iib]

Rate this article!
Tags: