SD Ujian Sumatif

Murid kelas VI SD baru saja menyelesaikan Usek (Ujian sekolah). Terdapat perbedaan paradigma sekaligus berubah istilah lebih ramah anak. Usek SD kini menjadi PSSP (Penilaian Sumatif Satuan Pendidikan). Fungsinya sama dengan Usek, sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan. Ketegangan anak-anak berkurang. Karena seluruh guru telah menjamin, PSSP lebih “ramah anak SD.” Juga karena soal ujian dibuat oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).

Bagai menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional. PSSP saat ini merupakan bagian dari “merdeka belajar.” Jadwal ditentukan oleh setiap satuan Pendidikan (sekolah), tetapi tidak boleh melebihi 20 Mei 2024. Hasil Usek akan berlaku sebagai pertimbangan utama kelulusan murid, ditambah rapor setidaknya selama kelas 5. Juga ditambah aspek mentalitas moralitas (absensi, dan tingkahlaku keseharian di sekolah). Sehingga bisa jadi, terdapat murid kelas 6 yang tidak lulus tahun ini. Disebabkan absensi, dan faktor non-akademik lainnya.

Sedangkan kompetensi akademik telah diperbaiki setelah hasil penyelenggaraan asesmen. Pemerintah rutin menyelenggarakan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) terhadap murid kelas 5 SD, kelas VIII (SMP dan MTs), dan kelas XI (SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah). Sehingga kekurangan setiap peserta didik bisa diketahui bersama (guru, orangtua, dan sekolah). Biasanya, setiap sekolah menyelenggarakan tambahan waktu pembelajaran (les bersama) di sekolah).

PSSP yang lebih ramah, menjadi pengharapan setiap peserta didik. Pada masa lalu (sebelum tahun 2019), terutama saat Unas (Ujian Nasional), sangat menegangkan. Narasi soal dalam Unas sangat sulit dimengerti. Dahulu, materi soal Unas, terutama SMTA sering dikeluhkan. Berbelit-belit, dan sulit dimengerti, bagai menggunakan “bahasa sing.” Juga menjebak, terkait dengan pilihan jawaban yang mirip. Saat ini dengan konsep “merdeka Belajar,” soal Usek (dan PSSP) dijamin, menggunakan bahasa yang gampang dimengerti.

Hasil Unas (pada masa lalu) dipertaruhkan “habis-habisan.” Sekaligus diburu sebagai tiket masuk ke jenjang Pendidikan lebih tinggi. SD ke SMP, serta SMP ke SMA, dan SMK, dan Madrasah Aliyah Negeri. Hasil Unas, menjadi “tiket” utama masuk sekolah favorit. Maka segala cara dilakukan untuk mencapai hasil (nilai) Unas tinggi. Termasuk mengejar bocoran jawaban soal Unas. Niscaya meruntuhkan moral siswa.

“Kecurangan” dilakukan bersama, antara murid, orangtua, guru, dan sekolah. Karena hasil rata-rata Unas yang tinggi bisa menjadi meningkatkan “gengsi” sekolah. Begitu pula siswa keluarga kaya, memperoleh keuntungan dengan membeli bocoran jawaban soal. Juga bisa mengikuti program bimbel, dengan pembiasaan, dan pengayaan soal Unas.

Usek tahun ini memperbanyak soal yang dibuat oleh guru, dan KKG sampai 100%. Pembuatan soal yang lebih “ramah,” ini dikoordinasi oleh pemerintah propinsi. Sehingga lebih dimenegerti, sesuai standar daerah setempat. Pada ujungnya, hasil Usek (dan ANBK) diharapkan tidak mengecewakan orangtua, sekolah, dan daerah. Potensi kelulusan 100%.

Pembuatan kisi materi Usek, dan ANBK oleh guru, lebih sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada pasal 58 ayat (1) UU Sisdiknas, secara tekstual menyatakan: “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Frasa kata “pendidik,” pasti bermakna guru.

Berdasar UU Pendidikan, berbagai sistem evaluasi belajar (Usek, Asesmen, dan PPSP) merupakan menjadi domain (hak) guru sekolah, bukan domain pemerintah. Evaluasi belajar tahap akhir lingkup nasional patut diselenggarakan. Namun seharusnya dipahami hanya sebagai ke-serentak-an (bareng) dalam waktu yang sama se-Indonesia.

——— 000 ———

Rate this article!
SD Ujian Sumatif,5 / 5 ( 1votes )
Tags: