DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Perda Ditengah Pandemi Corona-19

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam

Trenggalek, Bhirawa
Ditengah Pandemi Corona (Covid-19), DPRD Trenggalek kebut pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan eksekutif dan usulan legislatif.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan di acara rapat paripurna secara Teleconfernce. Mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi terkait 8 raperda yang telah kita notakan dan sudah melalui proses dua kali dan sekaligus membentuk panitia Khusus yang akan membahas 8 Ranperda.
“Pembentukan panitia khusus yang akan membahas 8 Ranperda 5 diantaranya usulan Bupati dan 3 usulan DPRD,” katanya saat dikonfirmasi di kantor DPRD Trenggalek. Kamis(2/4).
Ketika disinggung terkait target terselesaikan perda yang dibahas Politisi Asal PKB tersebut menjawab masih akan melihat situasi, namun karena sebagai karena sudah menjadi tugas maka akan segera diselesaikan.
“Kita lihat situasi dan kondisi memang dari beberapa Perda kita mempunyai target yang harus diselesaikan seperti Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) paling tidak bulan September harus sudah selesai, selain itu penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera dan BPR Jwalita ini memang seharusnya segera kita tetapkan menjadi perda karena perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.
Kendati demikian karena melihat kondisi saat ini yang adanya status darurat pandemi Covid-19. Rapat tetap dijalankan tapi harus tetap waspada.
“Biar bagaimanapun kita laksanakan tahapan rapat -rapat itu, selanjutnya kami juga mendorong pansus untuk membentuk alat kelengkapan dan melaksanakan rapat -rapat bersama Team Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) akan tetapi harus tetap memperhatikan sosial distance,” pintanya.
Lebih lanjut ditambahkan Samsul Dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) karena kita sudah masuk dalam 3 muatan ekonomi Jawa timur yaitu selingkar wilis jadi potensi bendungan nanti juga akan kita Explorer dalam rangka mendukung perekonomian Kabupaten Trenggalek.
“Maka potensi yang ada di Kabupaten bendungan ini paling tidak harus dimasukkan dalam RTRW,” pungkasnya. (Wek).

Tags: