DPRD Tulungagung Dukung ADD Buat Minimarket

Minimarket berjaringan yang terus tumbuh berkembang bakal mendapat saingan jika memang Tomira jadi berdiri di setiap desa di Tulungagung.

Minimarket berjaringan yang terus tumbuh berkembang bakal mendapat saingan jika memang Tomira jadi berdiri di setiap desa di Tulungagung.

Tulungagung, Bhirawa
Ide Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi,  agar sebagian dana desa digunakan untuk pendirian minimarket melalui badan usaha milik desa (BUMDes) mendapat dukungan dari kalangan DPRD setempat. Mereka setuju karena pendirian minimarket tersebut akan membuat perekonomian desa semakin berkembang. “Kami dari DPRD terutama Komisi B sangat mendukung ide dari bupati tersebut. Itu ide bagus,” ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim SAg MH pada Bhirawa, Rabu (23/3).
Bupati Syahri Mulyo melontarkan ide pendirian minimarket di setiap desa di seluruh Tulungagung saat diadakan acara Musrenbang Kabupaten Tulungagung baru-baru ini. Dia menyarakankan agar 30 persen dari dana desa yang diterima desa untuk digunakan pendirian minimarket melalui BUMDes.
Menurut Adib Makarim, dukungan DPRD Tulungagung terhadap ide bupati itu akan ditindaklanjuti. Termasuk dengan melakukan kunjungan kerja di daerah yang telah melakukannya. “Sudah ada daerah lain yang melakukan. Itu namanya Tomirah. Toko milik rakyat. Kalau nanti bisa terealisasi di Tulungagung, mungkin Tomirah ini menjadi yang pertama di Jatim,” paparnya.
Soal kemungkinan Tomirah akan bersaing dengan toko serupa yakni minimarket waralaba berjaringan yang kini semakin tumbuh subur di Tulungagung, Adib Makarim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Tulungagung ini mengatakan tidak mengkhawatirkannya. “Sudah ada pemasok-pemasok yang akan bekerjasama dengan Tomira,” akunya.
Jika Tomira dapat berdiri di seluruh Kabupaten Tulungagung, lanjut Adib Makarim, akan menjadi kekuatan ekonomi yang patut diperhitungkan. “Di Tulungagung ada 257 desa. Kalau semua punya Tomira, akan ada 257 toko. Ini kekuatan yang besar,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani, mengungkapkan tidak menutup mata dengan makin menjamurnya pendirian minimarket berjaringan di Tulungagung. Menurut dia, hal itu terjadi karena aturan terkait toko modern di Perda No. 6/2010 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern belum tegas dan jelas. “Di Perda itu disebutkan tentang batasan kawasan. Belum ada penjelasan itu kawasan apa. Apa kawasan jalan atau kawasan kecamatan. Ini yang membuat kemudian minimarket berjaringan semakin berkembang” ujarnya.
Rencananya, DPRD Tulungagung akan menginisiasi pembuatan perda baru tentang pendirian pasar modern. Perda tersebut akan menggantikan Perda No. 6/2010. “Nanti di Perda baru, kami ingin ada ketegasan dan kejelasan. Seperti minimarket berjaringan hanya diperbolehkan ada dua saja di setiap kecamatan,” tandasnya.
Telah Ditransfer
Sementara itu, penyerapan anggaran terus digenjot pemerintah kabupaten Jombang, salah satunya dengan dicairkannya anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 30,5 Miliar. Ada sebanyak 156 desa yng sudah mencairkan dana yang bersumber dari APBD kabupaten ini.
Data Dinas Pendatapan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, mencatat, dari 302 desa se kabupaten Jombang yang sudah mendapatkan transferan dana ADD tahab pertama ini sebanyak 156 desa. “Sampai hari ini sudah 50 persen desa desa di Jombang telah mencairkan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Jombang 2016. Total anggaran yang di transfer ke rekening desa mencapai Rp 30, 5 Miliar lebih,” ujar Eka Suprasetyo Kepala DPPKAD Jombang, Selasa (22/3).
Di kabupaten Alokasi ADD yang  bersumber dari APBD tahun 2016 ini sebesar Rp 118 Miliar disamping itu, desa juga mendapatkan anggaran DD dari APBN sebesar Rp 191 Miliar. Sehingga total anggran yang mengucur untuk desa di Jombang mencapai Rp 309 miliar.  Setiap desa rata rata menerima Rp 1 Miliar lebih.
Sementara itu, hingga triwulan pertama ini, DD yang dijanjikan Kementrian Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk Kabupaten Jombang belum bisa dicairkan pemerintah desa. Pasalnya, kabupaten belum menerima tranferan anggaran dari pemerintah pusat. “Sampai hari ini belum masuk RKUD, kita juga menunggu  dari pusat, untuk tahun ini kita bakal menerima sebesar Rp 191 Miliar,” ujar Kepala DPPKAD, Eka Suprasetyo ditemui di kantornya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang, Darmadji mengatakan, dengan peraturan presiden (PP) nomor 43 yang disempurnakan oleh PP Nomor 47. Untuk pencairan Dana Desa akan dibagi menjadi tiga tahap.”  Pencairan pertama 40 persen dari total anggaran, tahap kedua 40 persen dan tahap terakir 20 persen,” ujar Darmadji membeberkan. [wed,rur]

Tags: