DPRD Tulungagung Setujui Perda APBD 2016

Bupati Syahri Mulyo menandatangani berita acara penetapan APBD 2016 dalam rapat paripurna dan disaksikan semua pimpinan DPRD Tulungagung, Senin (30/11).

Bupati Syahri Mulyo menandatangani berita acara penetapan APBD 2016 dalam rapat paripurna dan disaksikan semua pimpinan DPRD Tulungagung, Senin (30/11).

Tulungagung, Bhirawa.
Seluruh fraksi di DPRD Tulungagung, Senin tanggal 30 November 2015, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2016 setempat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2016. Persetujuan dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2016 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi.
Adapun rincian APBD Tulungagung 2016 yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna bertajuk Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2016 dan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.162.317.612.629,16 Sedang belanja mencapai Rp 2.175.205.380.864,16. Dan ini mengakibatkan defisit Rp 12.887.768.235,00.
Sementara itu, di sisi pembiayaan, penerimaan berjumlah Rp 30.887.768.235,00 dan pengeluaran sebesar Rp 18.000.000.000,00. Karena itu pembiayaan netto (bersih) menjadi sejumlah Rp 12.887.768.235,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)
Kendati sudah disetujui bersama dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Semangat Baru memberi catatan-catatannya untuk dilaksanakan oleh pemerintahan Bupati Syahri Mulyo SE dan Wabup Drs Maryoto Birowo MM.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agung Darmanto, menyatakan terkait dana desa fraksinya meminta Pemkab Tulungagung untuk melakukan pengawalan, pembinaan dan pengarahan pada pemerintahan desa agar penggunaannya dapat sesuai harapan. “Masalahnya, jumlah penerimaan dana desa pada tahun 2016 meningkat dari Rp 280 juta per desa menjadi Rp 565 juta,” katanya.
Sedang Imam Choirudin, juru bicara Fraksi PAN, meminta Pemkab Tulungagung lebih menyiapkan diri untuk menghadapi era persaingan global MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd, menyatakan dalam Prolegda 2016 telah ditetapkan untuk membahas bersama dengan eksekutif sejumlah 22 Ranperda. Dari 22 Ranperda tersebut, 11 Ranperda merupakan inisiatif DPRD dan sebanyak 11 Ranperda lainnya dari Pemkab Tulungagung.
Bupati Syahri Mulyo saat memberi sambutan mengatakan akan melaksanakan semua catatan yang diberikan semua fraksi di DPRD Tulungagung. Mantan legislator DPRD Jatim itu berterimakasih pada DPRD Tulungagung yang telah menetapkan APBD 2016.
Bupati Syahri Mulyo mengungkapkan pembangunan infrastruktur di Tulungagung sampai saat ini terus dikerjakan. Utamanya infrastruktur jalan dan irigasi. Termasuk pula bidang pendidikan dan kesehatan. Ia berharap hasil-hasil pembangunan yang telah dilakukan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan bisa meningkat lagi pada tahun depan. [wed,adv]

Tags: