DPRD Wonogiri Timba Ilmu Perda Gender di Kabupaten Trenggalek

Trenggalek,Bhirawa
Keberhasilan Kabupaten Trenggalek dalam pencapaian pengarusutamaan gender menarik perhatian DPRD Kabupaten Wonogiri, pasalnya dari hasil capaian keberhasilan Trenggalek sudah mendapatkan penghargan dari kementrian sampai ke tingkat utama.

Ketua rombongan dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri ,Siti Hardiani mengungkapkan bahwasanya capaian dalam pelaksanaan pengarusutamaan Gender yang didapatkan Kabupaten Trenggalek menjadi daya tarik DPRD Kabupaten Wonogiri untuk mengawali pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Gender.

“Sebelumnya kami sudah banyak mencari info bahwa Trenggalek sudah mendapatkan penghargaan mulai dari tingkat madya utama sampai dengan tingkat utama tentu hal ini yang menarik bagi kami untuk datang ke Trenggalek,” ungkap politisi Partai Geindra usai rapat di aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa (3/11).

Selanjutnya ia menyebutkan bahwa kunjungannya ke Trenggalek dirasa tepat, karena pihaknya bersama anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) banyak mendapatkan referensi dalam penyusunan Ranperda tentang pengarusutamaan gender.

“Di wonogiri belum ada payung hukum terkait pengarusutamaan gender, sehingga kami banyak mencari referensi baik di DPRD Kabupaten Trenggalek dan yang lainnya yang tentunya sudah lebih dulu dalam penyusunan Ranperda yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender,” ujarnya.

Wanita yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri tersebut berharap dalam pembuatan perda ini pihaknya berharap ada manfaatnya untuk masyarakat ketika sudah diimplementasikan, karena banyak masukan yang di dapatkan.

“Banyak masukan yang kami serap agar bisa diimplementasikan kepada masyarakat, selain itu adanya keikutsertaannya perempuan dalam proses pembangunan bisa mengarah ke sektor apapun,” tuturnya.

Karena selama ini ia mengaku di Kabupaten Wonogiri keterlibatan perempuan masih kurang sehingga pihaknya perlu ada payung hukum supaya nanti keikutsertaannya perempuan lebih banyak.

Sementara itu Ketua Bampemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten wonogiri guna mendalami perda yang berkaitan dengan gender.

“Kabupaten Trenggalek sendiri sudah punya Perda gender tentang perlindungan perempuan dan anak akan tetapi karena ada perubahan undang -undang yang sebagai dasar hukumnya, kemudian di tahun 2020 ini Bupati mengajukan kembali dua perda yaitu tentang kabupaten Layak Anak dan pengarusutamaan gender,” kata Alwi.(wek).

Tags: