Dukung Asian Games 2018, Polrestabes Jaring Puluhan Penjahat Jalanan

Puluhan pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya saat diamankan Polrestabes Surabaya, Senin (9/7). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus dan 65 tersangka kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan guna mendukung terciptanya kamtibmas jelang perhelatan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang pada Agustus mendatang.
“Operasi ini kami lakukan kepada para pelaku tindak kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Meski pelaksanaan Asian Games tidak digelar di Surabaya. Tapi kami turut mengamankan jalannya perhelatan pesta olahraga ini dengan giat Operasi Cipta Kondisi,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (9/7).
Rudi menjelaskan, operasi mandiri kewilayahan ini adalah upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan 3C. Meski Surabaya tidak termasuk dalam tempat penyelenggaraan Asian Games 2018 tapi berdasarkan instruksi Kapolri, yang dilanjutkan kepada Kapolda, hingga ke Polres dan Polsek jajaran, tetap dilaksanakan operasi imbangan.
“Tujuannya supaya keadaan di Kota Surabaya itu stabil dan tercipta kamtibmas. Sehingga berdampak pada Kota-kota penyelenggara Asian Games di tempat yang lainnya,” jelasnya.
Adapun kasus tindak kejahatan yang berhasil diungkap, sambung Rudi, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 14 kasus dengan 29 tersangka. Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 20 kasus dengan 21 tersangka. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 6 kasus dengan 15 tersangka.
Kasus curas, lanjut Rudi, menjadi peringkat tertinggi kasus kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Terutama kasus yakni perampasan dan jambret yang ada di jalanan. “Sedangkan untuk premanisme, anggota jajaran berhasil mengamankan sebanyak 487 orang. Kemudian orang-orang ini akan didata dan dibina,” ucapnya.
Ditanya tindakan tegas (tembak di tempat, red) terhadap pelaku kejahatan jalanan ini, Rudi menegaskan, sejak dari dirinya menjabat, pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran bahwa lakukan tindak tegas bagi pelaku tindak kejahatan yang nekat. Terlebih yang membahayakan nyawa petugas di lapangan.
“Kalau mereka membahayakan petugas maupun orang lain, lakukan upaya tegas. Itu sudah ada aturannya, dan kalau memang perlu tembak di tempat. Kita harus melindungi warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Rudi menambahkan, pihaknya juga mengarahkan kepada pejabat-pejabat utama Polrestabes Surabaya terkait kerjasama dalam menciptakan kamtibmas di Kota Surabaya. Pihaknya pun mengaku kita tidak bisa bergerak sendiri dalam menghadapi maraknya kejahatan jalanan. Oleh karenanya pihaknya bekerjasama dengan stakeholder, seperti masyarakat, FKPM dan karang taruna untuk bekerjasama menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman.
“Salah satu upaya preventif kita terhadap masyarakat, dan juga kepada FKPM, RT/RW kita upayakan untuk peningkatan siskamling dan sebagainya. Jadi mereka bisa menjaga wilayahnya sendiri dan mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan seperti curat atau pembobolan ketika rumah kosong maupun malam hari,” pungkasnya. [bed]

Tags: