Dunia Hitam Prostitusi di Indonesia

Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang 

Di tengah hingar-bingar publik menyambut rangkaian kegiatan pemilu termasuk debat calon presiden dan wakil presiden, tiba-tiba mencruat pemberitaan tentang prostitusi online yang diprakarsai oleh beberapa artis dan model. Sontak berita prostitusi kalangan artis tersebut memecah kefokuskan public terhadap perkembangan politik tanah air terkait pemilu.
Berbicara prostitusi dikalangan artis ini sebenarnya bukanlah suatu realitas yang baru di negeri ini. Sebenarnya, realitas prostitusi kalangan artis ini sudah sempat viral di tahun 2015. Bahkan, sempat mendominasi pemberitaan baik media cetak, maupun elektronik tanah air. Berikut, penulis paparkan supaya mendapat pemahaman yang detail, sistematis dan terintegrasi tentang apa dan mengapa prostitusi dilarang di negeri ini.
Penyulut tindakan prostitusi
Secara etimologi prostitusi berasal dari bahasa latin “prostitutio” yang artinya sebagai perilaku yang terang-terangan menyerahkan diri pada perzinahan. Sedangkan perzinaan itu sendiri berarti hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan (Landrawan, 2005: 38). Artinya kegiatan prostitusi bukanlah perilaku yang dibenarkan secara moral dan etika khususnya dalam peradaban orang timur.
Mengingat akan hal tersebut, sangat urgen adanya jika Indonesia sebagai negara beragama yang menjunjung tinggi moralitas, prostitusi harus menjadi musuh bersama. Pergaulan bebas dan semakin kaburnya batas-batas moralitas seharusnya dapat ditangkal dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyebab beberapa person itu tergoda pada tindakan prostitusi sangatlah beragam. Mulai dari gaya hidup, hedosnisme, materialisme, minesnya ekonomi sampai pada rendahnya pemahaman pendidikan. Singkat kata yang jelas siapapun person yang terlibat prostitusi adalah rendahnya keimanan tepatnya saat melakukan tindakan prostitusi.
Banyak teori tentang sebab atau faktor mengapa banyak orang terjerumus ke dalam lembah prostitusi. Roger Matthews mengaitkan prostitusi dengan rendahnya pendidikan dan training. Melalui penelitianya , Roger menemukan bahwa 59 persen wanita menjadi PSK karena tidak memperoleh training dan pendidikan yang memadai. Kurang adanya akses terhadap pendidikan, ditengarai sebagai determinant factor yang menyeret wanita pada pelacuran (Roger Metthews, Exiting Prostitution: 2014).
Lain lagi dengan penelitian Min Liu, mengkaitkan factor pemicu prostitusi adalah materialisme. Paham materialisme sebagai yang secara umum dimaknai sebagai hasrat yang tinggi untuk kaya dan mengumpulkan kekayaan sebanyakbanyaknya agar bisa menikmati hidup, diidentifikasi sebagai faktor penentu meraknya pelacuran dalam masyarakat Tiongkok pascareformasi. (Min Liu, Migration, Prostitution, and Human Trafficking: 2013).
Hasil penelitian mendalam Min Liu tentang prostitusi, menarik untuk disimak. Dalam temuan Liu, materialisme ialah faktor utama pelacuran. Argumennya dikemukakan begini, materialisme memompa semangat untuk kaya atau menjadi kaya, tanpa peduli dari mana kekayaan itu diperoleh, halal atau haram. Hasrat untuk kaya, menurut Liu, ialah etos paling kuat dalam paham materialisme. Masyarakat yang materialistis-hedonisme mencela kemiskinan, tetapi mereka tidak mencela pelacuran dan bisnis perempuan.
Sepertinya penelitian Liu ini lebih universal dan melengkapi hasil penelian dari Roger Matthews. Dikatakan pula dalam penelitian Liu, pendidikan dan pelatihan juga menjadi factor penyulut tindakan prostitusi. Selain itu, ditemukan bahwa hasrat yang tinggi untuk kaya di satu pihak, tetapi tidak ada kapasitas dan kapabili tas karena rendahnya pendidikan di lain pihak menjadi faktor dominan yang paling banyak menyeret orang terjerumus ke lembah pelacuran. Singkat kata, menurut saya sebagai penulis hedonisme dan materialisme ini sama dengan pengaruh dari pola gaya hidup.
Prostitusi musuh bersama
Indonesia sebagai negara beragama yang menjunjung tinggi moralitas, prostitusi harus menjadi musuh bersama. Oleh sebab itu, prostitusi dilarang dan dianggap sebagai sesuatu yang memalukan oleh banyak orang. Selain itu, prostitusi merupakan tindakan yang dilarang bahkan dianggap sebagai hal yang melanggar hukum.Terlebih lagi, Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.
Apapun dalih dan alasannya prostitusi di negeri ini harusnya diberangus. Karena bagaimanapu juga prostitusi itu sangatlah berbahaya, baik secara kesehatan, moral, social, etika dan religiulitas sebagai bangsa yang kental dengan budaya ketimurannya. Salah satunya kita bersama harus mampu menggugah kesadaran bersama bahwa dampak dari prostitusi ini sangat berbahaya. Berikut beberapa hal yang membahayakan jika prostitusi tidak kita awasi dan perangi bersama.
Pertama, bisa menyulut perdagangan manusia meningkat. Fakta itu bisa kita artikan semakin banyak permintaan akan wanita yang dipekerjakan di prostitusi, maka akan semakin banyak pula wanita yang dibutuhkan. Kalau sudah demikian penculikan atau perdagangan wanita akan terjadi. Kalau keadaan ini memburuk bukan tidak mungkin anak-anak juga akan diperdagangkan mengingat keuntungannya sangat fantastis.
Kedua, jika prostitusi ini menjamur yang disebabkan kita bersama tidak tegas, maka secara tidak langsung akan meningkatkan risiko seseorang terkenal HIV/AIDS. Oke katakanlah orang itu sudah menggunakan pengaman seperti kondom, namun kemungkinan benda itu bocor masih saja terjadi. Selain HIV/AIDS penyakit menular lainnya juga masih bisa ditemui seperti sifilis yang sangat mengerikan.
Ketiga, harga diri wanita akan tidak berarti. Itu artinya, wanita akan semakin tidak dianggap oleh pria. Mereka tidak akan dimanusiakan. Pria tersebut selalu beranggapan kalau uang bisa membeli wanita yang dia inginkan dengan lebih mudah.
Keempat, jika tindakan prostitusi ini tidak kita musuhi bersama, kita khawatirkan jumlah pekerja seks komersial yang meningkat akan membuat munculnya banyak tempat prostitusi di Indonesia. Bisa saja di negeri ini akan muncul red light district seperti yang ada di Belanda. Indonesia akan menjadi negara tujuan wisata esek-esek yang cukup menggiurkan. Barangkali para pekerja dari luar negeri juga akan pindah ke sini kalau pasarnya cukup banyak dan menjanjikan.
Kelima, jika prostitusi ini tidak kita basmi khawatirnya bisa menggeser pandangan kita tentang hubungan badan. Masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk Islam dan budayanya ketimuran. Hal-hal seperti hubungan badan selalu dihubungkan dengan ritual keagamaan atau adat yang suci. Seseorang tidak bisa melakukan hal itu sebelum menikah secara resmi. Itu artinya, jika prostitusi tidak kita basmi bisa menyebabkan hubungan seksual secara aktif dan bebas bisa saja terjadi.
Apapun dalihnya, yang namanya prostitusi itu melanggar norma, moral etika dan religiulitas. Terkuaknya bisnis pelacuran para artis menyadarkan kita bahwa dunia prostitusi harus kita basmi. Terbongkarnya bisnis pelacuran di kalangan artis yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan setidaknya bisa menjadi bahan renungan serta menyadarkan kita bahwa betapa daruratnya negara ini terhadap praktik prostitusi.

———— *** ————-

Rate this article!
Tags: