Eddi Rachmat Ditegaskan Gantikan Wisnu Wardhana Ketua Hanura

 Wisnu Wardhana

Wisnu Wardhana

(Meski Ada Surat PAW)
Surabaya,Bhirawa
Polemik di internal partai Hanura Surabaya memasuki babak baru, saling pecat. Saat ini pihak DPC Surabaya mengajukan Pergantian Antar Waktu(PAW) legislator dari Partai Hanura ,Eddi Rahmat. Sementara pihak DPD Hanura Jawa Timur memastikan memberhentikan Wisnu Wardhana (WW)sebagai ketua DPC Hanura Surabaya.
Surat PAW yang diajukan oleh DPC Hanura Surabaya, tertanggal 10 November 2016 lalu, ditanda tangani oleh Ketua DPC Hanura Wisnu Wardhana, telah diterima oleh pimpinan DPRD kota Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armudji membenarkan jika surat permohonan PAW sudah diterimanya. Namun untuk menindaklanjuti surat PAW politisi asal partai Hanura, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi kebenarannya ke yang bersangkutan termasuk pengurus DPC Hanura Surabaya.
“Saat ini Wisnu Wardhana lagi ada masalah, sehingga kita perlu menanyakan ke pengurus DPC Hanura dan Eddi Rahmat. Kita pertemukan untuk klarifikasi kebenarannya,” ungkap Armudji, usai sidang Paripurna di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa(22/11).
Klarifikasi nanti, lanjut Armudji , akan dilakukan di Badan Musyawarah (Banmus) agar semua pimpinan DPRD mengetahui proses surat permohonan PAW Eddi Rahmat. Sementara isi klarifikasi, menurut Armudji, terkait aturan partai tentang keabsahan tanda tangan Ketua partai yang kini tersangkut masalah hukum.
“Saat ini, Wisnu kan tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan. Lalu bagaimana tanggapan partai soal tanda tangan Wisnu sebagai Ketua DPC Hanura terkait surat PAW. Jika partai menganggap sah, ya kita akan lanjutkan proses PAW,” imbuh Armudji.
Sebelumnya, Wisnu Wardhana memang tengah ditahan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT PWU. Dalam masa transisi, tiba-tiba muncul surat DPD Jatim, atas penunjukkan Eddi Rahmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura.
Sementara itu Eddi Rachmat langsung melakukan counter atas beredarnya surat PAW kepada dirinya kepada pimpinan DPRD Surabaya. Menurutnya surat permohonan PAW tersebut tidak sah secara hukum , mengingat posisi Wisnu Wardana saat ini berada di tahanan Kejati Jatim.
Dalam kesempatan kemarin, Eddi yang didampingi langsung Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Jatim, Reny Widya Lestari, menegaskan surat keputusan DPP Partai Hanura per tanggal 11 November secara resmi telah memberhentikan Wisnu Wardana sebagai ketua DPC Hanura Surabaya.
“Meski SK DPP nya tanggal 11 November, tapi sebenarnya proses pemberhentian Wisnu Wardana sebagai ketua DPC sudah dimulai sejak Oktober saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Reny menguatkan upaya politik Eddi.
Pada kesempatan kemarin baik Eddi maupun Reny menegaskan pihak DPP Partai Hanura juga telah merekomendasikan sekaligus menujuk Eddi Rachmat sebagai ketua DPC Hanura Surabaya yang baru di mana pengesahannya menunggu pelaksanaan Muscablub yang akan digelar 14 Desember mendatang.
“Surat DPP sudah menunjuk Eddi Rachmnat sebagai ketua Hanura Surabaya menggantikan Wisnu Wardana. Tapi pengesahannya memang menunggu Muscablum desember mendatang. Dan untuk itu saat ini Eddi Rachmat ditunjuk sebagai Plh DPC Hanura Surabaya,” terang Reny. [gat]

Tags: