Ekonomi Sulit, Pemkot Masih Optimistis Raih Pendapatan Pajak

Wali Kota Tri Rismaharini ketika konferensi pers bersama wartawan.

Wali Kota Tri Rismaharini ketika konferensi pers bersama wartawan.

Pemkot, Bhirawa
Ditengah lesunya ekonomi, Pemkot Surabaya masih optimistis bisa meraih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Akhir tahun ini ditarget pendapatan pajak Rp6 triliun sedangkan retribusi Rp719 miliar.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memastikan kondisi ekonomi global ini tak berpengaruh banyak terhadap perolehan pajak dan retribusi di Surabaya.
Hal ini bisa dilihat dari perolehan pajak dan retribusi sementara ini. Sampai dengan pertengahan Juli 2015 ini, realisasi pendapatan pajak sudah mencapai 55% atau sekitar Rp1,4 triliun. Sedangkan perolehan retribusi mencapai Rp423 miliar.
‘’Kalau tahun lalu perolehan PAD bisa 100 persen. Tahun ini kami juga optimis target bisa tercapai lagi,’’ katanya. Meski begitu Wali Kota mengaku tetap melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sektor sektor yang dinilai perlu dilakukan upaya optimalisasi.
Seperti saat pajak reklame yang tak mencapai target beberapa waktu lalu, setelah diminta untuk evaluasi ternyata targetnya tercapai. Hal yang sama terjadi di sektor pajak hotel dan restoran.
‘’Setelah dilakukan evaluasi kemudian ditemukan penyebab tidak tercapainya target sehingga akhirnya bisa dioptimalkan. Apalagi sekarang ini kepala dinas pendapatan sekarang dijabat orang BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) jadinya tahu kelemahan yang bisa menghambat pendapatan,’’ katanya.
Sampai saat ini menurut Risma, potensi pajak terbesar di Surabaya masih dipegang oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Besarnya mencapai 40 persen dari pajak atau retribusi  lainnya di Surabaya.
Di urutan berikutnya ada  pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak listrik. Restoran dan sejumlah kafe yang menjamur di Surabaya oleh Risma dianggap tidak begitu berkontribusi besar terhadap PAD.
Nilainya diperkirakan hanya sekitar 10 persen. Kecilnya perolehan pajak dari restoran ini dikarenakan konsumsi masyarakat yang kecil. ‘’Potensi pajak di restoran itu tak terlalu besar karena memang hanya 10 persen. Sebab untuk makan atau minum di restoran orang tidak langsung habis puluhan juta,’’ katanya.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, Yusron Sumartono. Pajak hotel dan restoran turun perolehannya karena pengaruh ekonomi yang sedang lesu.
Sebab pertumbuhan ekonomi Surabaya sendiri turun dari 7 persen menjadi 6 persen. ‘’Namun kami tetap melakukan upaya untuk mendongkrak pendapatan pajak  hotel dan restoran,’’ tegasnya. [dre]

Tags: