Eksekutif dan Legislatif Setujui KU PPAS P-APBD dan Raperda P-APBD TA 2020

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin saat menandatangani persetujuan bersama Rancangan KU PPAS P-APBD dan Raperda P-APBD TA 2020. [Ihsan Kholil/Bhirawa]

DPRD Bondowoso, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menyetujui rancangan KU dan PPAS perubahan APBD tahun 2020 dan penetapan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/10).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sinung Sudrajat serta anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, didampingi Wakil Bupati H Irwan Bachtiar Rahmat serta tamu undangan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

Juru Bicara Badan Anggaran, Andi Hermanto, S.Sos, menyampaikan, dari hasil akhir pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso, APBD Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp2 Trilyun lebih, berkurang sebanyak Rp128 Milyar lebih. Sehingga terjadi perubahan APBD menjadi Rp1.9 Trilyun.

Dijelaskannya, dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat. Sehingga perlu adanya penambahan anggaran pemulihan ekonomi baik sektor pertanian dan perdagangan yang signifikan dan menjadi skala prioritas dalam perubahan APBD TA 2020.

“Terhadap dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar 2,6 Milyar untuk direalisasi sepenuhnya pada TA 2020 sesuai 3 cluster prioritas dalam penanganan Covid-19,” jelas politisi PDIP tersebut.

Selain itu kata dia, perlu adanya harmonisasi Pemerintah Daerah dengan pihak terkait dalam penanganan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19.

Dan juga selain Covid-19, ada poin lainnya yang menjadi penting, yakni mengingat musim kekeringan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat, program pemberian bantuan berupa tandon sesuai dengan peta daerah rawan bencana.

“Selain itu, perlu adanya sinergitas terhadap 12 OPD guna mendukung secara optimal untuk masuk dalam Unesco Global Geo Park,” lanjutnya.

Tak hanya itu lanjut Andi, perlu adanya pergeseran capaian indikator kinerja sesuai target RKPD 2020. Karena akibat dampak refokusing, pihaknya berharap agar OPD dapat melakukan efesiensi anggaran.

“Akibat dampak refocusing diharapkan kepada OPD untuk melakukan efesiensi anggaran terhadap program kegiatan yang sudah dianggarkan selama 12 Bulan, untuk optimalisasi kinerja pada triwulan terakhir Tahun Anggaran 2020,” harapnya.

Saat di konfirmasi, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir menguraikan ada beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan melalui APBD induk ditunda. Karena transfer dana dari pusat, provinsi bahkan pendapatan asli daerah berkurang.

“Dalam aturan, sekurang-kurangnya perubahan APBD dilakukan s3kali dalam setahun,” katanya saat dikonfirmasi usai rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, harus ada pergeseran anggaran untuk pencegahan Covid-19, apalagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bondowoso turun drastis.

“Seperti kita tahu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), masyarakat cuma diminta bayar 50 persen. Ini karena pendapatan masyarakat sangat sulit sekali,” jelasnya.

Sementara, mengenai recovery ekonomi, Dhafir mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini kemampuan anggaran tidak mungkin terpenuhi semua. Namun, pemerintah berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat dalam skala prioritas. [san]

Tags: