Fitra Tuntut Timsel KPU Tuban Dibubarkan

7-FOTO OPEN hud-Miftah FitraTuban, Bhirawa
Dinilai sudah melakukan pembohongan publik serta tidak kredibel lagi, sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tuban menuntut tim seleksi (Timsel) calon anggota komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban dibubarkan.
“Penganuliran 10 besar calon anggoata komisiaoner KPU Tuban ini adalah prodak ‘haram’, apapun yang dilakukan setelah penganuliran kami tidak pernah mengakui hal itu,” kata Harun Prasetyo dari KNPI Tuban kemarin petang (8/6) di salah satu Kafe di Bumi Wali Tuban.
Beberap Ormas yang meminta agar KPU Provinsi mengambil alih dan melakukan proses seleksi mulai dari Nol lagi di antaranya, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, PC Fatayat NU, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Tuban, PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), PC Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STITMA Tuban.
“Jika pelaksana pemilu sudah tidak kredibel dan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat, maka hal tersebut akan berdampak besar pada negara dan proses berdemokrasi atas prodak-prodak hukum yang diambil oleh anggoat KPU “haram” tersebut,” Tambah Harun yang juga Ketua PPK Kecamatan Palang Tuban ini.
Selain meminta KPU Propinsi Jatim membubarkan Timsel KPU Tuban dibubarkan serta mengambil alih tugas dan fungsi Timsel, seluruh Ormas ini juga meminta KPU Propinsi untuk melakukan proses mulai dari awal lagi, baik pembentukan Timsel baru, serta melakukan pembukaan pendaftaran calon komisioner ulang.
“Ini adalah kejahatan administratif kelas kakap, kalimat ini saya ambil dari SMS salah satu Timsel KPU Tuban yang diterima anggoata kami dan yang selama ini ditelikung oleh mereka. Salah satu Timsel Ini juga sudah tandatangan diatas matrai kalau proses yang dilakukan selama ini tidak benar dan penuh rekayasa,” Kata H. Syafiq Syaiqi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tuban.
GP Ansor dan Ormas lain juga mengungkapkan kalau pihak-nya akan mempergunakan jalur hukum baik secara perdata maupun pidana atas kasus dan pembohongan publik serta kejahatan administrasi ini. “Kami juga akan melaporkan ini pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP-RI), dan jika ada anggota Timsel KPU Tuban yang mau mengundurkan diri, itu lebih baik dari pada masuk masuk dalam jaringan penjahat administrasi kelas kakap,” Pungkas Syafiq yang juga menantu dari Bupati Tuban ini.
Tuntutan yang sama juga dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Di Jawa Timur dalam hal ini Forum Indonesia Untuk Trasparasi Anggaran (Fitra) Jatim kemarin (9/6).  FITRA Jatim meminta pada KPU Jawa Timur untuk melakukan proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Tuban mulai dari awal.
“Semua harus dimulai mulai dari awal lagi, kalau lembaga penyelengaran pemilu ini ingin kredibel dan dipercaya publik, Kabupaten Tuban punya sejarah tentang pemilu yang hal itu juga sangat kami sayangkan, oleh karena itu, kami tegaskan semua harus dimulai dari awal, yakni pembentukan Timsel baru,” kata Miftahul Huda Devisi Advokasi Fitra Jatim (9/6). [hud]

Caption Foto : Miftahul Huda, Kordinator Devis Advokasi Fitra Jatim. (khoirul huda/bhirawa)

Tags: