FKB Sidoarjo Bantah Pencoretan GT dan RS Barat dari KUAPPAS 2019

Sidoarjo, Bhirawa
”Silahkan kalau mau mengeluarkan Perkada (Perbub)” ucapan lantang Ketua Fraksi Golkar, Hadi Subiyanto, di tengah rapat Banggar dan Timgar, Kamis (25/10), akhirnya dapat meluluhkan Timgar untuk mencoret pembangunan Gedung Terpadu (GT) 17 lantai dan pembiayaan KPBU untuk RSD (Rumah Sakit Daerah) Barat dari dokumen KUAPPAS Sidoarjo 2019.
Hadi mengatakan, Banggar menang telak atas Timgar dengan skor 2 – 0. Dua keinginan Timgar Pemkab Sidoarjo, hari ini disepakati tidak masuk KUAPPAS. Kedua institusi sudah menyetujui penggunaan APBD Rp125 miliar untuk membangun RS Krian dengan mencoret skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Dana Rp550 miliar untuk membangun GT yang muncul di rancangan KUA disepakati dicoret.
Dengan pencoretan dua program ini maka berakhir pula krisis politik selama tiga bulan terakhir antara Timgar – Baggar. Anggota Banggar tampak terlihat gembira saat meninggalkan gedung DPRD. ”Ini kemenangan rakyat Sidoarjo, yang harus disyukuri semua pihak,” ujar anggota Banggar, Mahmud.
Dalam pembahasan kemarin, Timgar sebenarnya masih bertahan dengan menawarkan kompromi agar RS Barat diusulkan dengan dua konsep pembiayaan, yakni dengan mengajukan konsep KPBU dengan mencantolkan dana APBD Rp120 miliar. Kedua konsep ini sama-sama jalan untuk diterima di KUA dulu. Selanjutnya dimintakan petunjuk ke pemerintah pusat, konsep pembiayaan mana yang dipilih.
Karena berlarut-larut sehingga muncul wacana menerbitkan Perkada (Perbub) APBD yang lama, Hadi Subiyanto, menegaskan, tetap pada pendiriannya untuk menolak KPBU masuk KUA. ”Dan Silahkan kalau mau mengeluarkan Perkada,” tantangnya.
Rupanya ucapan Hadi ini membuat Timgar dan FKB berpikir ulang. Timgar merespon keinginan Hadi Subiyanto untuk tidak meloloskan KPBU ke dalam KUAPPAS 2019.
Namun pernyataan Hadi dibantah keras oleh Usman dan Dhamroni yang sama-sama dari FKB. ”Bahasa pencoretan KPBU tidak ada di dalam rapat hari ini,” bantahnya. Usman membenarkan, anggaran Rp125 miliar untuk RS Barat masuk KUAPPAS.
Namun tidak berarti ada pencoretan KPBU. Masalah KPBU tetap akan berjalan dan akan diselesaikan usai pengesahan KUA. Iapun juga menyangkal pencoretan GT 17 lantai. Gedung itu tetap akan dibangun oleh pihak ketiga. Untuk detilnya ia meminta untuk mengklarifikasi Ketua DPRD agar informasi yang ke luar satu suara. [hds]

Tags: