FPI Laporkan Bos Pabrik Panci ke Polda Jatim

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon (kanan dua) bersama Wakapolres Kompol Sasmito dan Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Purwanto menunjukkan barang bukti yang diamankan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (27/1) sore.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon (kanan dua) bersama Wakapolres Kompol Sasmito dan Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Purwanto menunjukkan barang bukti yang diamankan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (27/1) sore.

Polres Pasuruan Amankan Ribuan Panci Bertuliskan Arab
Polda Jatim, Bhirawa
Kasus panic bertuliskan Alhamdu Allah berlanjut ke ranah hukuh, Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Jatim, M Choiruddin melaporkan Pimpinan PT Tektroindo Anugerah Sukses Abadi, Rizki Agung Alim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (27/1). Pelaporan ini terkait produksi panci kontroverisal bertuliskan ‘Alhamdu Allah’.
Didampingi pengacara Andry Ermawan, Choiruddin bersama pengurus FPI melaporkan produsen panci yang beralamatkan di Kedungturi, Taman, Sidoarjo. Choiruddin mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya panci bertuliskan ‘Alhamdu Allah’, dan meminta Polisi agar menindak hal itu sesuai hukum yang berlaku.
Lanjut Choiruddin, lafadz yang ditempelkan di alat masak itu tidak sesuai tempatnya. Hal itu dinilainya sebagai pelecehan agama. Tidak hanya melaporkan bos PT Tektroindo Anugerah Sukses Abadi, Choiruddin turut membawa panci dan beberapa foto hasil jepretan di alat masak itu. Selanjutnya, barang bukti itu diserahkan ke petugas penerima laporan dan diteruskan ke penyidik.
“Pelaporan ini sebagai tindak lanjut temuan masyarakat atas beredarnya alat masak yang dianggap meresahkan. Panci berlafadz ‘Alhamdu Allah’ itu pertama kali ditemukan di daerah Pasuruan lalu di Jember, Lumajang, dan beberapa daerah lain,” ujar M Choiruddin usai laporan di SPKT Polda Jatim, Rabu (27/1).
Ia berharap agar panci dan alat masak lain yang beredar di Jatim atau wilayah lain harus ditarik dari peredaran. Alasanya, Ia tidak sependapat dengan stiker merek Paramount bagian atasnya yang terdapat tulisan ‘Alhamdu Allah’. Sebab, hal itu dianggap melecehkan agama Islam dan mengganggu ketentraman dalam kehidupan masyarakat. “Katanya produsen alat masak itu sudah meminta maaf ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi hal itu belum cukup,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti laporan yang masuk.  “Pelaporan ini akan kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan pencarian barang bukti yang akan dilakukan oleh penyidik,” tandasnya.
Sementara itu Jajaran Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan ribuan panci dan stiker yang diduga merupakan penistaan agama. Upaya pengamanan ribuan alat memasak bermerk Paramount bertuliskan arab tersebut dilakukan pasca laporan atas temuan dari empat organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kota Pasuruan, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, FPI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon menyampaikan ribuan barang bukti diambil dari sejumlah toko di kawasan Kota Pasuruan serta pabriknya yang berada di Kabupaten Sidoarjo.  “Total panci yang kami amankan sebanyak 5.247 panci. Itu terdiri dari 1.262 panci yang diamankan dari sejumlah toko di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta 3.985 panci yang diamankan dari pabrik PT Tektroindo Anugerah Sukses Abadi (TASA) di wilayah Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo, tempat panci itu diproduksi,” ujar AKBP Yong Ferrydjon. [hil]

Tags: