FPI Sewa Gedung Balai Rakyat Tulungagung

7-FOTO KAKI WED-Balai RakyatTulungagung, Bhirawa
Tekad FPI untuk melakukan deklarasi pendirian di Tulungagung tidak main-main. Gedung Balai Rakyat yang dikatakan bakal dijadikan tempat untuk deklarasi ternyata benar-benar telah mereka sewa untuk tanggal 28 Oktober 2014 mendatang.
Koordinator Pengelola Gedung Balai Rakyat, Heri Widodo, pada Bhirawa, Selasa (21/10), membenarkan jika FPI telah menyewa gedung milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), salah satu BUMD Pemkab Tulungagung itu. “Benar yang menyewa pada tanggal 28 Oktober atas nama Aswaja dan FPI. Agendanya untuk pengajian halaqoh,” ujarnya.
Heri Widodo tidak mengetahui jika nantinya dalam acara pengajian itu bakal pula sekaligus akan dilakukan deklarasi pendirian FPI. “Kalau ada acara deklarasi kami tidak tahu menahu. Yang terdaftar di kami acaranya untuk pengajian holaqoh. Bukan deklarasi,” terangnya.
Pihak Gedung Balai Rakyat, lanjut dia, tidak mau terlibat dalam kaitan pro dan kontra atas rencana pendirian FPI di Tulungagung. Semua warga dan elemen masyarakat bisa menyewa gedung yang berada di depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan utara Alun-Alun Kota Tulungagung tersebut.
“Soal apakah acara yang nantinya digelar FPI di Balai Rakyat dinilai meresahkan atau tidak, itu bukan kewenangan kami untuk menentukan. Itu kewenangan aparat kepolisian. Dan kami pun sampai sekarang tidak menerima surat keberatan dari kepolisian terkait acara yang akan digelar oleh Aswaja dan FPI itu. Balai Rakyat terbuka atau berlaku untuk disewa siapa pun selama mengikuti aturan penggunaan dan yang penting lagi waktu disewa tidak bertabrakan dengan penyewa lainnya. Dan kebetulan tanggal 28 Oktober kosong dan kemudian disewa Aswaja dan FPI,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Tulungagung, Drs Sukadji MSi ketika dikonfirmasi menyatakan belum menerima surat pemberitahuan tentang rencana bakal diadakannya acara deklarasi FPI di Gedung Balai Rakyat. “Belum. Belum ada. Kami tidak tahu,” ujarnya.
Sukadji juga menepis kabar yang menyebutkan FPI telah mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol Pemkab Tulungagung sebagai salah satu organisasi masyarakat di Tulungagung. Menurutnya, kabar tersebut tidak betul. “Tidak betul itu. Belum ada,” tukasnya lantas enggan berkomentar banyak lagi terkait FPI.
Sebelumnya sempat beredar kabar santer jika FPI telah melakukan pendaftaran sebagai organisasi masyarakat di Bakesbangpol Pemkab Tulungagung. Dan mereka pun telah mengantongi SKT.
Seperti diberitakan sebelumnya, kendati menuai pro dan kontra, pendirian Front Pembela Islam (FPI) di Tulungagung bakal terus berlangsung. Rencananya deklarasi pendirian organisasi masyarakat tersebut akan dilakukan pada Selasa (28/10) pekan depan. [wed]

Keterangan Foto: Di Gedung Balai Rakyat inilah pada pekan depan rencananya bakal digunakan untuk deklarasi pendirian FPI di Tulungagung.

Tags: