Gapensi dan Gapeksindo Tak Substantif Soal IUJK

RaperdaSidoarjo, Bhirawa
Bagi kontraktor yang ditakutkan adalah gagal menyelesaikan proyeknya. Hukuman sudah menunggu berupa LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) akan memblacklist bendera kontraktor yang bersangkutan. Namun kali ini ada ancaman baru yakni pasal pidana.
Sehingga Pansus 14 DPRD Sidoarjo tentang Raperda IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) meminta masukan Asosiasi Rekanan Sidoarjo, Kamis (8/12) siang, untuk membahas masalah ini. Ketua Gapensi (Arif W), Ketua Gapeksindo (Totok Sumedi) dan Pengurus Gapeknas (Bambang Sigit) dimintai masukan tentang masalah ini. Cuma disayangkan baik Totok Sumedi dan Arif memberikan masukan di luar konteks.
Anggota Pansus 14, Damroni Chudlori menyatakan, memang ada aturan soal sanksi pidana untuk kontraktor yang gagal proyek dengan sanksi hukuman enam bulan. ”Karena itu kami ingin mendengar dari asosiasi rekanan, apa yang diinginkan dan diharapkan asosiasi,” ujarnya. Masukan ini penting bagi Pansus untuk menyelesaikan Perda IUJK.
Wakil Gapeknas, Bambang Sigit, meminta agar jangan menambah hukuman rekanan yang dianggap gagal menyelesaikan proyek. Sebab aturannya bendera rekanan itu akan dicoret LPJK. Dan selam dua tahun tak boleh mengerjakan proyek pemerintah. Hukuman seperti ini sudah sangat memberatkan bagi kelangungan usahanya. Jangan ditambah lagi dengan hukuman pidana.
Menurut Bambang, semua kontraktor pasti harapannya ingin menyelesaikan proyek dengan sempurna. Tapi mungkin ada faktor yang menyebabkan proyek itu tidak selesai dikerjakan sesuai kontrak kerja. Dengan kata lain proyek itu ditinggal begitu saja. LPJK pusat langsung memblacklist rekanan dengan tidak boleh ikut lelang atau mengerjakan proyek pemerintah selama dua tahun.
”Satu hukuman saja sudah berat, jangan ditambah hukuman lagi. Usulan agar rekanan yang tidak mengerjakan proyek selama tiga tahun sesuai umur IUJK akan dicabut IUJK nya,” pintanya.
Menurutnya, ini tidak fair karena kontraktor yang tidak kerja selama 3 tahun itu faktornya banyak, bisa saja sulit mendapatkan kerja karena sangat banyaknya rekanan. “Siapa yang tidak ingin mendapatkan kerja, tetapi anggota saya (Gapeknas) banyak yang tidak kerja,” ujarnya. [hds]

Tags: