Gedung Sekolah Dasar untuk Karantina Pendatang di Desa

Salah satu sekolah yang akan dijadikan tempat karantina sementara bagi pendatang dari luar Jombang yang masuk ke Jombang, Senin (06/04). [arif yulianto]

Menolak, Dijemput Paksa
Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memfungsikan gedung Sekolah Dasar (SD) yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Jombang sebagai tempat karantina sementara bagi para pendatang yang masuk ke masing-masing desa.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, dengan adanya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan tentunya hal tersebut sudah menjadi kebijakan yang sudah dicanangkan oleh kepala daerah, terkait dengan penggunaan fasilitas sekolah untuk tempat karantina bagi para pendatang, dari luar Kabupaten Jombang yang masuk ke Kabupaten Jombang, hal itu merupakan salah satu alternatif ataupun solusi pertama.
“Sampai nanti kita membuat tindak lanjut, apakah nanti dengan menyiapkan satu tempat khusus untuk isolasi bagi mereka yang betul-betul dinyatakan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ringan,” kata Budi Winarno, Senin (06/04).
Pihaknya berharap, untuk tempat karantina sementara bagi para pendatang di sekolah-sekolah, untuk pendatang yang tidak menunjukkan gejala ke arah ODP maupun PDP ringan.
“Semoga dari tempat-tempat karantina itu nanti, sebagai bagian dalam rangka kita untuk mentrasing ataupun menetralisir kemungkinan-kemungkinan menuju ke arah PDP ringan,” sambung dia.
Dia menandaskan, bagi para pendatang dari luar Kabupaten Jombang yang masuk ke Kabupaten Jombang dan yang bersangkutan tidak mau dikarantina, maka petugas di masing-masing desa akan melakukan penjemputan paksa.
“Dijemput paksa oleh Babinsa, oleh Bhabinkamtibmas, karena ini sudah menjadi komitmen bersama kita, bahwasannya setiap orang yang datang harus mau untuk melakukan isolasi mandiri,” papar dia.
Untuk karantina sementara bagi para pendatang ini, Budi Winarno menyebutkan, ada total 306 desa/kelurahan di Kabupaten Jombang. Dari angka tersebut, harus ada tempat karantina di masing-masing desa/kelurahan yang menggunakan gedung sekolah.
Dari data di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang saja, Pemkab Jombang telah menyiapkan 20 tempat karantina sementara berbasis gedung SD, di antaranya seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jombatan IV Jombang dan SDN Tugu Kepatihan 2, Jombang.
Salah seorang guru SD di antara sekolah yang akan digunakan sebagai tempat karantina sementara bagi pendatang dan Posko Penanganan Covid-19 di Jombang, menuturkan, sejak ada perintah terkait hal tersebut, sebenarnya ada ketakutan karena Corona.
“Namun kita menyikapi karena ini juga untuk (kegiatan) sosial, juga termasuk instruksi dari Gubernur, jadi tempat, rumah dinas kepala sekolah, disiapkan di situ,” kata guru tersebut. [rif]

Tags: