Geledah Kamar Penghuni WBP, Petugas Rutan Situbondo Amankan Narkoba dan Sajam

Seorang personil Rutan Kelas IIB Situbondo saat melakukan penggeledahan di kamar penghuni WBP. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melakukan penggeledahan rutin pada blok dan kamar penghuni warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Langkah ini dilakukan untuk deteksi dini timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Situbondo.

Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala KPR Rutan Kelas IIB Situbondo dan diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Kasubsi pengelolaan serta jajaran staf Rutan Situbondo.

“Kegiatan penggeledahan ini rutin dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta merupakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan,” ujar Kepala KPR Rutan Situbondo, Dedy.

Masih kata Dedy, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan rutin yang sasarannya untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Situbondo.

“Ya tujuan razia ini untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” urai Dedy.

Dedy kembali melanjutkan, dari kegiatan penggeledahan tersebut personil Rutan berhasil mengamankan handphone, narkoba, senjata tajam dan aneka jenis larangan yang lain. Selanjutnya, lanjut Dedy, tim personil KPR Rutan Situbondo mengamankan barang bukti hasil razia tersebut dan didata atau diinventarisir untuk dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Ya ini dijadikan barang bukti hasil penggeledahan. Ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkap Dedy.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin, ungkap Dedy, WBP dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar mentaati dan tidak melanggar peraturan yang berlaku di Rutan Situbondo. Misal, salah satunya, dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan Situbondo.

Selain itu, Warga Binaan Pemasyarakatan agar selalu mentaati aturan yang telah ditentukan. Sehingga di Rutan Situbondo kondisinya sudah aman dan tertib,” urai Dedy.

Disisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan meminta semua Warga Binaan Pemasyarakatan tetap menjaga keamanan dan kondusifitas yang ada di dalam Rutan Situbondo.

“Kami berharap WBP ikut mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik, demi untuk memperlancar proses penggeledahan. Selain itu, kami menegaskan operasi penggeledahan ini menjadi agenda rutin di lingkungan Rutan Kelas IIB Situbondo ,” pungkas pria asli Blora, Jateng itu. (awi.gat)

Tags: