Geledah Kantor OPD, Tim KPK Bawa Dokumen

Tim Penyedik KPK saat mendatangi Kantor Bapeda Kabupaten Malang untuk melakukan penggeledahan.

Kasus Dugaan Gratifikasi DAK Kabupaten Malang
Kab Malang, Bhirawa
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan mengusut kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011 Kabupaten Malang. Di hari ketiga, penyidik lembaga anti rasuah menggeledah beberap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara hampir bersamaan dan membawa beberapa dokumen penting.
Kantor OPD yang didatangi oleh Tim KPK yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP),Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan(TPHP), dan Dinas Informasi dan Informatika (Infokom).
Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK di Bapeda yang berada di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang dibenarkan Kepala Bapeda Kabupaten Malang H Purnadi. “Selain ruang saya digeledah KPK, ruang sekretaris, ruang Kabid serta ruang pelayanan juga digeledah,” katanya, Rabu (10/10).
Lebih lanjut Purnadi menjelaskan, dalam penggeladahan itu KPK meneliti satu persatu dokumen dan semua perangkat komputer yang berisi data terkait dengan pajak, serta data lainnya juga diteliti. Kemudian Tim Penyidik KPK membawa berkas dokumen yang dimasukan sebuah kardus dan langsung dimasukan ke dalam mobil.
“Selama penggeledahan mereka sangat sopan. Bahkan, untuk meminta Hand Phone (HP) milik saya dan milik para staf saya, mereka membuka isi dalam HP terlebih dahulu meminta izin,” ujarnya.
Proses penggeladahan di Kantor Bapeda dilakukan selama dua jam.” Selama menjabat Kepala Bapeda baru kali ini di geledah oleh KPK. Tim KPK menanyakan terkait permasalahan pajak. Namun, mereka tidak menanyakan yang keluar dari tupoksi atau menanyakan hal lain diluar persoalan pajak,” katanya.
Saat disinggung mengenai berkas dokumen apa saja yang dibawa KPK? Purnadi enggan untuk menjelaskan karena ia merasa tidak berhak memberikan keterangan . “Untuk memberikan keterangan tentang dokumen yang dibawa KPK akan disampaikan KPK melalui Humas KPK. Sehingga jika rekan-rekan wartawan menanyakan dokumen apa saja yang dibawa dari hasil penggeledahan di Kantor Bapeda , silakan langsung menghubungi KPK,” tandas Purnadi.
Sementara itu di kantor DPUBM, tim penyidik KPK berhasil mengamankan dokumen dan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Aset. Sedangkan, di kantor DTPHP Kabupaten Malang, tim Tim penyidik yang berjumlah enam orang membawa sebanyak tujuh berkas dokumen yang berkaitan dengan proyek.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang H Rendra Kresna, di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, pada Senin (8/9) malam, sehari kemudian KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Dindik), Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK), dan Badan kepegawaian Daerah (BKD). Sedangkan penggeledahan di sejumlah Kantor OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait adanya dugaan penyalagunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011. [cyn]

Tags: