GTTP Tulungagung Pantau Pembelajaran Tatap Muka SMA/SMK

Galih Nusantoro

Tulungagung, Bhirawa
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Tulungagung melakukan pemantauan terhadap uji coba pembelajaran tatap muka yang dilakukan sejumlah SMA dan SMK di Kota Marmer yang dimulai Selasa (18/8).
Wakil Jubir GTTP Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (18/8), mengungkapak pemantauan dilakukan agar semua sekolah yang melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi sekolah – sekolah tersebut sudah disurvei oleh tim GTTP Covid-19 sebelum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
“Kami tetap melakukan pemantauan meski sudah memberi izin. Ada 19 lembaga sekolah di Tulungagung yang telah diberi izin untuk pembelajaran tatap muka mulai hari ini, Selasa (18/8),” ujarnya.
Menurut Galih Nusantoro, dari 19 lembaga sekolah lanjutan atas tersebut yang telah mendapat izin untuk kegiatan pembelajaran tatap muka yang terbanyak merupakan sekolah kejuruan atau SMK.
“Jumlah SMK yang diizinkan ada 11 lembaga. Kemudian satu SLB dan satu MA. Selebihnya SMA,” paparnya.
Galih Nusantoro menandaskan pula agar semua lembaga sekolah yang telah mendapat izin pembelajaran tatap muka tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti saat disurvei oleh tim GTTP Covid-10 Kabupaten Tulungagung. Jangan sampai ada perubahan.
“Semisal bangku dalam kelas. Tidak boleh ada bangku yang diberi tanda silang. Bangku yang tidak dipergunakan siswa saat pembelajaran tatap muka harus dikeluarkan dari kelas. Itu artinya jumlah bangku sesuai dengan jumlah siswa tidak boleh ada bangku lebih,” tuturnya.
Selanjutnya, Galih Nusantoro yang juga menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tulungagung ini membeberkan pula jika baru sekolah lanjutan atas saja yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka kendati wilayah Kabupaten Tulungagung sudah berwarna kuning. Sementara untuk SD dan SMP termasuk TK dan PAUD belum boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
“Kami masih melakukan kajian yang untuk SD dan SMP dalam pembelajaran tatap muka. Kita lihat dulu hasilnya bagaimana dengan pembelajaran tatap muka yang telah dilakukan SMA/SMK,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin menyatakan hanya ada tiga lembaga SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung yang resmi mulai pembelajaran tatap muka pada Selasa (18/8). Ketiga sekolah tersebut adalah SLB-B Tulungagung, SMAN 1 Ngunut dan SMKN 1 Pagerwojo.
Namun demikian, lanjut dia, jika ada lembaga SMA/SMK lain yang ingin mulai pembelajaran tatap muka di hari yang sama juga diperbolehkan dengan syarat. Yakni, telah mengantongi izin dari orang tua/wali siswa, mendapat izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, dan memiliki sarana sesuai dengan protokol kesehatan. “Asalkan sudah sesuai prosedur, tentu kami akan memberi izin lembaga tersebut jika akan mengadakan pembelajaran tatap muka,” ucapnya. [wed]

Tags: