Gubernur Dukung Sistem Pengaduan Online ORI

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat berdikusi dengan anggota ORI di ruang kerja gubernur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/4).

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat berdikusi dengan anggota ORI di ruang kerja gubernur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/4).

Pemprov, Bhirawa  
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menerapkan sistem pengaduan layanan publik berbasis online. Melalui sistem online yang terintegrasi hingga ke daerah, akan diketahui seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan tersebut.
Menurut Gubernur Soekarwo adanya sistem pengaduan online ini akan mempermudah Ombudsman dalam memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota. Sebab membangun sistem pengaduan harus komprehensif dan terintegrasi dengan baik.
“Tidak semua pengaduan harus ke pemerintah pusat, sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo saat menerima kunjungan ORI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/4).
Terkait dengan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemprov Jatim dengan Ombudsman, Pakde Karwo minta agar poin-poin kerjasama lebih didetilkan lagi. “Agar lebih efisien, dalam MoU didetilkan saja langsung di butir-butirnya. Sehingga setelah MoU tidak perlu ada perjanjian kerjasama lagi sehingga lebih efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Ombudsman harus lebih cepat dan lebih tanggap. Dalam hal pelayanan publik, Pemprov Jatim sendiri sudah membuat sistem perizinan satu atap untuk memudahkan masyarakat. “Kami juga sudah memiliki beberapa sistem perizinan berbasis online, sehingga menghindari praktik-praktik pungli karena mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang,” ujarnya.
Terkait masalah pelayanan satu atap ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Ombudsman, Pakde Karwo akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, salah satu upaya untuk mengurangi masalah tenaga kerja yang ke luar negeri adalah dengan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang baik sebelum dikirim ke negara tujuan.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini Pemprov Jatim telah bekerjasama dengan Bank Jatim, mendorong para pekerja di sektor industri untuk berkembang melalui sistem pinjaman loan agreement dengan bunga murah maksimal 9 persen.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, kunjungannya ke Jatim terkait dengan beberapa hal. Misalnya masalah tindak lanjut kerjasama atau MoU antara Ombudsman dan Pemprov Jatim. MoU ini sudah pernah dilakukan pada 2013 dan berakhir pada 2014 terkait pelayanan publik dan aduan.
“MoU antara Ombudsman dan Pemprov Jatim berjalan dengan baik dan tanpa hambatan berarti. Selain itu, Ombudsman melaporkan hasil temuan terkait ketenagakerjaan. Ada beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim, terutama terkait pelayanan satu atap masalah ketenagakerjaan,” katanya.
Ninik menambahkan, kunjungannya ke Jatim ini sekaligus mengapresiasi Jatim sebagai provinsi yang memiliki banyak prestasi. “Kami ingin Jatim sebagai contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan sistem aduan pelayanan publik yang terintegrasi dan komprehensif,” pungkasnya. [iib]

Tags: