Gubernur Jatim Ingatkan Haram Pakai Bansos Buat Judi Online

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bansos kepada warga Kabupaten Pasuruan di Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Senin (28/9) petang kemarin.

Pasuruan, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah, untuk kegiatan judi online. Pasalnya, ia khawatir melihat banyaknya fenomena yang menyebutkan adanya kegiatan judi online, meski dengan nominal yang sangat kecil.

“Meski nilainya kecil, cuman seribu rupiah. Tapi ini sangatlah miris. Ditambahkan lagi, saat ini dalam kondisi pandemi,” ujar Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga Kabupaten Pasuruan di Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Senin (28/9) petang kemarin.

Menurut Khofifah, pihaknya mengetahui judi online dalam sepekan terakhir ini. Fenomena judi online seperti toto, togel, lotre berkembang di masyarakat hingga kelas menengah ke bawah.

“Saya lihat di tulisannya ada link dari negara A, negara B dan berpusat di New York,” tegas Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah kembali berpesan agar penerima bantuan sosial bisa memahami bahwa judi itu haram dan uang ini juga haram apabila digunakan untuk beli lotre atau toto.

“Jadi, uang Rp 10.000 itu seolah-olah kecil, tapi kalau sehari dipakai berapa kali pasang berapa rupiah. Tidak jadi beli gizi untuk keluarga, tidak jadi modal usaha, uang ini habis untuk beli lotre atau toto,” paparnya.

Karenanya, Khofifah meminta kepada seluruh Bupati atau Walikota serta Dinas PMD hingga Kepala Desa, untuk ikut mengawal seluruh bantuan tersebut. Utamanya agar modal yang diterima semakin produktif.

“Siapa saja yang menerima bantuan, baik BKK Bumdes, Jatim Puspa, saya meminta untuk dikawal agar tidak dimanfaatkan dengan kegiatan yang tidak bermanfaat,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga menyerahkan bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim Puspa (Pemberdayaan Usaha Perempuan) untuk 7 desa di Kabupaten Pasuruan dengan nominal mencapai Rp 1.619.125.000.

Selain itu, Khofifah juga menyerahkan bantuan Keuangan Khusus Bumdes untuk 4 desa dengan total mencapai 200 juta, kemudian bantuan BLT DD, bantuan masker, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Pemulihan Ekonomi Jatim, Dana Bergulir dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta bantuan untuk Penerima Manfaat Santunan BPJS Ketenagakerjaan. [hil]

Tags: