Gubernur Pastikan Dana JLS Tetap Rp500 Miliar

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memastikan jika anggaran pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) dari APBD Jatim 2015 tetap Rp 500 miliar. Kepastian itu disampaikan mantan Sekdaprov Jatim ini setelah muncul kabar jika anggaran JLS hanya bisa terealisasi Rp 234 miliar.
“Pak Dachlan (Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim ) sudah saya telepon dan juga sudah dipanggil Pak Sekda (Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi). Anggaran Rp 234 miliar itu hanya diperuntukkan yang sudah siap saja, yaitu untuk aspal. Sedangkan yang belum siap tidak disiapkan anggarannya, makanya hanya Rp 234 miliar,” kata Gubernur Soekarwo, dikonfirmasi, Minggu (2/11).
Karena yang disiapkan anggaran hanya untuk yang sudah siap diaspal saja, Gubernur Soekarwo lantas meminta Dinas PU Bina Marga Jatim untuk menyiapkan anggaran yang belum siap diaspal, agar dilanjutkan pembangunannya. Persiapan pembangunan JLS, lanjutnya, harus dilakukan juga pada 2015 mendatang, sehingga pada tahun berikutnya sudah siap untuk diaspal.
“Prepare pembangunan JLS juga harus dilakukan. Makanya anggaran yang disiapkan mencapai Rp 500 miliar. Kalau hanya mengaspal saja Rp 234 miliar cukup. Tapi kan yang kita butuhkan hanya tidak untuk mengaspal, tapi juga mempersiapkan jalan sebelum diaspal. Kalau Kepala Dinas PU Bina Marga tidak bisa, Gubernur bisa,” tegasnya.
Jika Dinas PU Bina Marga merasa kesulitan, menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, harus konsultasi ke Gubernur Jatim jangan lantas merasa kesulitan. “Buktinya setelah dibicarakan kan bisa dan ada solusinya. Jangan sampai Gubernur dibilang palsu-palsu karena sebelumnya sudah memberikan kepastian anggaran JLS Rp 500 miliar, tiba-tiba hanya menjadi Rp 234 miliar,” ungkapnya.
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, keinginan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Komisi D DPRD Jatim agar pembangunan JLS selesai tepat waktu pada 2018 dipastikan jauh dari harapan. Pasalnya, proyeksi anggaran pembangunan JLS dari semula diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 500 miliar pada KUA-PPAS, akhirnya malah dikepras tinggal menjadi Rp 234 miliar pada R APBD 2015 yang kini sedang dibahas di DPRD Jatim.    Ketua Komisi D DPRD Jatim Bambang Suhartono di DPRD Jatim, mengatakan anggaran percepatan pembangunan JLS pada 2015 tidak jadi dialokasikan sebesar Rp 500 miliar. Ini karena Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Jatim sebagai pelaksana teknis pembangunan hanya mampu merealisasikan target pembangunan dengan dana Rp 234,6 miliar saja. Alasan yang disampaikan Bina Marga waktu itu karena proses lelang butuh waktu lama, serta distribusi alat berat ke lokasi juga membutuhkan waktu yang lama,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Dachlan mengakui telah mendapat instruksi dari Gubernur Soekarwo, dan memastikan anggaran JLS pada 2015 mendatang tetap Rp 500 miliar. Anggaran sebesar itu dibagi dalam dua sistem yaitu multi years dan single years, masing-masing Rp 234,6 miliar dan Rp 265,4 miliar.
Menurut dia, dari dua sistem tersebut memiliki sasaran di lokasi berbeda. Jika multi years di wilayah Tulungagung, Blitar hingga Malang. Sedangkan yang single years di wilayah Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
Ia menuturkan, dana single years dialokasikan dari APBD khusus untuk 2015 saja. Setelahnya tidak bisa dipastikan tambahan dana untuk lokasi wilayah Lumajang hingga Banyuwangi. “Yang pasti proyek single years bisa segera direalisasikan karena DED (Detail Engineering Design) sudah ada tinggal lelang tender Januari dan Maret sudah bisa jalan (dikerjakan),” ungkapnya.
Dari total dana single years Rp 265,4 miliar, Lumajang mendapatkan jatah alokasi pembangunan jalan sepanjang 30 km. Sedangkan Jember mendapatkan alokasi sepanjang 24 km dan Banyuwangi sepanjang 11 km. “Dana single years ini untuk mendorong pusat segera menangani penyelesaian JLS,” ungkapnya.
Dachlan menjelaskan, dari hasil pertemuan antara Gubernur Soekarwo dengan Menko Perekonomian, Men PU dan Bappenas di Grahadi 7 Oktober lalu, Jatim mendapat jatah penyelesaian untuk daerah Tulungagung, Blitar dan Malang saja. Sisanya ditangani pusat (dana APBN).
Dari pembagian tugas itu, kata Dachlan, Jatim mengalokasikan dana multi years sebesar Rp 1,522 triliun hingga 2018 mendatang. Dari dana itu, tahun 2015 dialokasikan Rp 500 miliar, 2016 Rp 241,4 miliar, 2017 mencapai Rp 362,5 miliar, dan 2018 mencapai Rp 418,1 miliar. “Rincian dana multi years ini yang terbaru dan sudah saya laporkan gubernur,” katanya.
Realisasinya, lanjut dia, untuk dana multi years 2015 akan dimulai dengan menyiapkan desain manajemen konstruksi mulai Januari hingga Juni. Lalu memasuki tahap lelang Juli 2015. “Untuk DED biayanya mencapai Rp 6 miliar. Itu termasuk proses penelitian karena harus mengukur gunung,” ungkapnya.
Tahap tender fisik dan infrastruktur diupayakannya mulai Juni 2015. Setelahnya akan ada kajian teknis sampai September hingga proses penandatanganan kontrak  Oktober. Selanjutnya proyek multi years bisa dijalankan dan tahun selanjutnya hanya tinggal melanjutkan karena DEDnya sudah ada,” tuturnya.
Ia menjelaskan, proyek multi years JLS tersebut merupakan proyek pembangunan jalur baru. Bahkan diprediksikannya tahap pembukaan lahan sampai memakan waktu dua tahun termasuk proses pemadatan dan pondasi jalan. “Itu belum termasuk penunjang, bahu jalan, saluran drainase dan jembatan,” ujarnya.
Sedangkan pusat mengalokasikan dana mencapai Rp 5,1 triliun dalam lima tahun ke depan hingga 2020. “Dana pusat untuk wilayah Pacitan Trenggalek Lumajang dan Banyuwangi. Namun data rincian berapa panjang jalan yang menjadi tanggung jawab pusat saya tidak tahu,” pungkasnya. [iib]

Tags: