Gubernur Segera Tutup Tambang Pasir Lumajang

Tambang Pasir LumajangPemprov Jatim, Bhirawa, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengaku akan segera menutup tambang pasir yang ada di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Penutupan ini menyusul insiden tewasnya seorang warga akibat bentrok antara warga yang pro dan menentang penutupan tambang.
“Menurut saya itu harus segera ditutup. Persoalan ini akan segera dikaji sehingga didak memicu aksi kekerasan serupa,” kata Gubernur Soekarwo, ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (28/9).
Selain akan menutup, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jatim segera turun untuk mengusut tuntas aksi tersebut. “Prinsipnya tidak boleh penyelesaian kasus hukum dengan kekerasan. Ini yang harus dituntaskan,” ujarnya.
Dia meyakini, tambang pasir di Desa Selok Awar-awar merupakan tambang ilegal karena izin tambang sejatinya bukanlah perkara mudah karena pengelola tambang harus mengeluarkan dana reklamasi untuk menata kembali bekas galian.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, Dewi J Putriatni mengatakan hingga saat ini pemerintah Kabupaten Lumajang belum menyerahkan dokumen tambang pasir galian C ke pemprov.
“Jadi kami tidak mengetahui itu ilegal atau tidak. Kita besok kirim tim ke sana untuk melakukan pemeriksaan dan minta dewail dokumen seluruh pertambangan galian C dari pemerintah daerah,” kata Dewi.
Akibat sering terjadinya pro dan kontra pertambangan pasir di wilayan pesisir pantai selatan di Lumajang yang sempat memakan korban tewas bernama Salim (56) warga desa selok Awar awar kecamatan pasirian Lumajang, akibat menolak pertambangan pasir akhirnya mendapatkan perhatian serius dari  pemerhati Wahana LingkunganHidup (Walhi) Jawa Timur.
Menurut Program Manager Walhi Jatim, Rere Christanto menjelaskan bahwa kerusakan parah akibat penembangan pasir laun maupun pasir besi dipesisir pantai selatan lumajang kondisnya sangat memprihatinkan.
Hal tersebut dikemukakan saat mengadakan jumpa pers pada hari minggu(27/9 2015) di lumajang yang menjelaskan bahwa pertambangan liar yang dilakukan secara liar tanpa memperhatikan reklamasi lingkungan dapat menrusak ekosistem dan menimbilkan kerusakan alam.
Masih menurut Rere bahwa akibat kerusakan alam tersebut telah menimbulkan abrasi yang mengakibatkan berkurangnya jmlah areal persawahan yang rusak akibat tergenang oleh air laut. Dari kerusakan tersebut terjadi gejolak di masyarakat yang menentang pertambangan pasir hingga terjadi peristiwa pembunuhan yang terjadi di selok awar-awar dengan korban tewas bernama Salim dan seorang lagi Tosan yang luka parah yang dianiaya oleh segerombolan orang yang pro pertambangan pasir.
Menurut keterangan Rere yang saat itu di dampingi AA Abdullah al kudus  aktivis lingkungan hidup lascar hijau mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk sesegera mungkin menutup pertambangan pasir di pesisir pantai selatan Lumajang.
Kami mendesak dalam hal ini Bupati Lumajang untuk segera menutup semua penambangan pasir besi dikawasan di wilayah pesisir pantai selatan.” Ujar AA Abdullah.
Sedangka Rere menjelaskan bahwa konflik yang terjadi adanya pro dan kontra pertambangan di lumajang telah terjadi sebanyak 4 kali , yakni di pantai wot galih kecamatan Yosowilangun, Desa Pandan Arum, Desa Pandan Wangi Kecamatan Tempeh dan di Sesa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian. Aktivis walhi tersebut menduga bahwa dibalik sengketa antara pro dan kontra tersebut  terdapat upaya dari pihak lain untuk  mengeruk hasil tambang pasir secara illegal.
Semua pihak telah mengetahui mulai dari pemerintah kabupaten lumajang serta aparat kepolisiantelah melakukan pembiaran terhadap tambang tambang  liar tersebut , dan hingga kini masih tetap  beroperasi.” Ujar Rere. [iib, mb10]

Tags: