Guru SMAN/SMKN Masih Harus Gigit Jari

karikatur guru (1)Tulungagung, Bhirawa
Belum cairnya gaji guru dan tenaga non kependidikan SMAN/SMKN di Tulungagung pada awal bulan ini direspon Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung, Solikin SPd MPd. Ia mengatakan belum cairnya gaji bulan Januari tersebut karena masih dalam proses pengurusan di Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Yang belum cair itu bukan di Tulungagung saja. Setelah saya konfirmasi, semua guru (SMAN/SMKN dan tenaga nonkependidikannya) belum menerima gaji bulan Januari (2017),” ujar Solikin ketika dikonfirmasi Bhirawa lewat telepon seluler, Kamis (5/1).
Menurut dia, jika Dinas Pendidikan Jawa Provinsi Jawa Timur sudah menyelesaikan administrasi terkait gaji tenaga guru dan nonkependidikan SMAN/SMKN maka bisa langsung dicairkan. “Memang harus dimaklumi, karena menangani seluruh Jatim jadi kewalahan,” tuturnya sembari membeberkan dirinya juga belum gajian bulan Januari 2017.
Solikin menepis dugaan belum terbayarnya gaji yang membuat para guru SMAN/SMKN dan tenaga nonkependidikannya gigit jari itu akibat hal lain. Ia mengatakan hal tersebut diakibatkan semata administrasi yang belum selesai.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Hariyo Dewanto Wicaksono MM, menyatakan pembayaran gaji guru dan tenaga nonkependidikan SMAN/SMKN saat ini sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tidak lagi mengelola gaji para guru pendidikan menengah itu.
Bahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, menurut dia, sudah mengirim SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Itu artinya, pembayaran gaji guru dan tenaga nonkependidikan SMAN/SMKN dari APBD Tulungagung sudah dihentikan dan kini menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur untuk membayarnya. [wed]

Rate this article!
Tags: