Guru Sukwan SDN Sampang Tuntut Kepsek Dipindah

guru sukwan SDN II Pengarengan saat mendatangi komisi IV DPRD Sampang.Sampang, Bhirawa
Sedikitnya delapan guru sukwan SDN II Pengarengan Kecamatan Pengarengan Sampang, Jumat (17/10)  mendatangi Dinas pendidikan dan DPRD Sampang guna menyampaikan aspirasi agar kepala sekolah Moh Khusairi segera dipindah dari SDN II Pengarengan. Jika tidak dipindah maka semua guru sukwan ancam mogok mengajar.
Awalnya delapan guru sukwan SDN II Pengarengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sampang untuk melaporkan kepala sekolah yang sewenang-wenang terhadap guru sukwan, namun sayang kedatangan mereka tidak berhasil menemui kepala dinas karena masiha ada rapat di luar kota, tak berhenti di situ guru sukwan langsung mendatangi kantor DPRD Sampang komisi IV untuk melaporkan kepala sekolah, akhirnya kedatangan mereka ditemui langsung ketua komisi IV DPRD Sampang dan jajarannya.
Wasid salah satu guru sukwan SDN II Pengarengan Sampang yang turun mendatangi DPRD Sampang. Ia minta perlindungan nasib guru sukwan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SDN II Pengarengan, sebab pihaknya merasa diintimidasi oleh pihak kepala sekolah. Sejak kepemimpinannya pihaknya diperlakukan secara semena-mena terkait kebijakan sekolah.
“Bahkan kami tidak pernah dilibatkan rapat-rapat di dalam sekolah. Ada beberapa kebijakan kepala sekolah yang hanya diambil sendiri, seperti proses belajar mengajar, beberapa guru sukwan yang statusnya guru kelas jam mengajarnya dibatasi, sementara keluarga kepala sekolah seperti anak dan menantunya yang sukwan diperlakukan khusus,” kata Wasid.
Selain itu, kebijakan program bantuan terhadap sekolah, guru sukwan juga tidak pernah dilibatkan rapat, seperti bantuan bantuan operasional sekolah, (BOS), bantuan siswa miskin (BSM) dan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS). “Bahkan anehnya dua anak kepala sekolah mendapatkan bantuan (BSM),” sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan Sri Wahyuni guru sukwan di hadapan komisi IV DPRD Sampang, setiap dirinya mempertanyakan kebijakan sekolah tersebut dirinya diintimidasi oleh kepala sekolah dengan ancaman tidak akan pernah menandatangani pengajuan apa pun yang diajukan guru sukwan. “Jika seperti ini kebijakan kepala sekolah, maka kami guru sukwan bersepakat untuk mogok ngajar sampai kepala sekolah Moh Khusairi dipindah dari SDN II pengarengan Sampang,” kata dia.
Sementara Amin Arif Tirtana ketua komisi IV DPRD Sampang yang menerima keluhan guru sukwan tersebut, pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait mulai dari kepala sekolah hingga kepala Dinas pendidikan Sampang, agar masalah ini bisa menemukan solusi yang terbaik.
“Sebab pada dasarnya di era keterbukaaan ini, tidak ada anggaran sekolah yang harus ditutup-tutupi, apalagi pihak kepala sekolah tidak membicarakan kebijakan sekolah dengan pihak guru-guru yang ada,” tegas Amin yang juga politisi PPP itu. [lis]

Keterangan Foto: Delapan guru sukwan SDN II Pengarengan saat mendatangi komisi IV DPRD Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Tags: