H.Achmad Sudiyono Serahkan Berkas Pendaftaran ke Nasdem Jember

H.Achmad Sudiyono saat menyerahkan berkas kepada Ketua Bapilu DPD Nasdem Jember Kakuk Katiman, Senin (6/5/2024)

Jember, Bhirawa.
H.Acmad Sudiyono menyerahkan berls pendaftaran Calon Bupati fan Wakil Bupati Jember ke DPD Partai Nasdem Jember, Selasa (6/5). Didampingi Ketua Tim pemenangan H. Sutrisno dan anggota tim lainnya diterima Ketua DPD Partai Nasdem H. Marzuki Abdul Ghofur dan Ketua Bapilu Kakuk Katiman Pendaftaran.

H. Achmad Sudiyono menyerahkan berkas ke Partai besutan Surya Paloh ini menunjukan keseriusannya untuk maju menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati Jember periode 2025-2030.

“Kami tunjukan bahwa kami serius untuk maju dalam kontestasi politik di Jember.Nasdem merupakan rumah kami, dan kami ikut membesarkan partai ini dengan men- Nasdem-kan masyarakat Jember hingga 18 ribu lebih menjadi anggota Nasdem selama 7 bulan,” ujar H.Achmad calon gagal DPR RI dari Partai Nasdem kemarin.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jember ini mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran sesuai aturan partai. ” Semua persyaratan kami penuhi dan selanjutkan kami serahkan kepada Tim penjaringan partai ini, kami akan mengikuti sesuai aturan yamg berlaku,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPD Partai Nasdem Jember H. Marzuki Abdul Ghofur mengaku sejak dibuka pendaftaran beberapa waktu lalu, sudah ada 6 calon Bupati dan Wakil Bupati Jember yang sudah mengambil berkas pendaftaran.

“Dari enam calon yang sudah mengambil formulir, hingga saat ini baru 4 calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengembalikan berkas ke kantor DPC Nasdem,” kata H. Marzuki.

Dari 4 calon yang sudah mengembalikan formulir, yang pertama H.Hendy Siswanto, H.Nanang Handono, Gus Fawait dan H. Achmad Sudiyono. ” Dari 4 calon ini, hanya H.Achmad Sudiyono yang satu-satunya dari kader Partai. Ini menjadi atensi sendiri bagi partai kami. Apalagi semua calon yang mengembalikan berkas, semua mencalonkan diri sebagai calon Bupati.Tapi kalau Kak Achmad ini siap dicalonkan sebagai Bupati maupun Wakil Bupati Jember,” tandasnya pula.

H. Marzuki juga menjelaskan, batas akhir penyerahan berkas formulir pendaftaran hingga 8 Mei 2024. Kemudian semua berkas diverifikasi secar internal.” Tanggal 8-9 Mei 2024 kita rapat, kemudian semua berkas kita serahkan ke DPW Partai Nasdem Jatim. [efi.dre]

Tags: