Hadapi Pilkades Serentak di Lumajang, Semua Pihak Diharap Jaga Kondusifitas

Wabup Lumajang Indah Amperwati ketika memberikan sambutan pada acara Bimtek Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Bagi Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka menyongsong perhelatan Pilkada Serentak yang tinggal beberapa pekan lagi, semua pihak termasuk para calon Kepala Desa, harus berupaya menjaga kondusifitas wilayah desanya masing-masing.
“Dalam persiapan menghadapi penyelenggaraan tahapan pencalonannya pada Pilkades serentak itu, utamanya harus dapat mengendalikan masa pendukungnya,” disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, (Bunda Indah), saat membuka Bimtek Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Bagi Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Dalam acara yang digelar Selasa (19/3) dihadiri oleh jajaran OPD terkait, para Camat serta para Kades dan undangan lainnya yang digelar di Aula BKD Kabupaten Lumajang,
“Bahwa tahun 2019 ini adalah tahun politik,selain Pemilu Presiden dan Legislatif, ada Pilihan Kepala Desa serentak, sedangkan Pllkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Wabup juga mengingatkan, bahwa dalam rangka mewujudkan kekondusifan tersebut, ia berpesan agar para Camat berperan aktif melakukan langkah koordinasi dan memfasilitasi atas proses di akhir jabatan kades.
“Kami akan terus melakukan peningkatan pembinaan kepada desa, melalui OPD-OPD yang tugas dan fungsinya melakukan pembinaan administrasi di pemerintahan desa,” kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Isnugroho, juga menjelaskan perihal tata aturan Kepala Desa ketika akan berhenti dari jabatannya karena masa jabatannya berakhir, yakni sebelum masa jabatan Kades berakhir agar menyiapkan administrasi LPJ Kades selama menjabat.(Dwi).

Tags: