Hindari Pecah Kongsi, Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah

UU PilkadaJakarta, Bhirawa
Hasil kajian Kemendagri mendapati sebanyak 57 pasangan Gubernur dan wakil Gubernur pecah kongsi alias tak sejalan lagi. Bahkan 914 pasangan Bupati / Walikota dengan wakilnya juga telah pecah kongsi. Dari 1.026 Pilkada, hanya 55 pasangan kepala daerah yang tetap harmonis hingga akhir masa jabatan, kemudian mengikuti Pilkada periode kedua.
“Mencermati tingginya pecah kongsi ini, dalam pembahasan RUU Pilkada, pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak dipilih dalam satu paket dengan kepala daerah. Yakni dengan cara, kepala daerah memilih sendiri wakilnya,” papar Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Johan dalam dialog legislasi tentang RUU Pilkada di press room DPR RI. Hadir narasumber lain Ketua Panja RUU DPR RI Hakam Nadja.
Disebutkan, mekanisme penunjukan wakil adalah, kepala daerah terpilih mengajukan 3 nama calon wakil ke pemerintah, untuk dipilih salah satunya. Usulan pemerintah, calon wakil itu dari PNS, tetapi DPR mengusulkan dari mana saja termasuk dari PNS maupun Parpol atau unsur independent. Namun semua usulan ini masih dalam pemba hasan, belum ada yang kongrit.
Djohermansyah menyatakan, RUU Pilkada yang dibahas di DPR sejak Juni 2012, nantinya akan menjadi dasar hukum untuk Pilkada serentak yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Oktober 2015, dimana ada 204 daerah otonom yang menggelar Pilkada serentak. Tahap kedua tahun 2018, Pilkada serentak akan dilang sungkan di 338 daerah otonom lain nya. Tahap ketiga tahun 220, seluruh daerah otonom tersebut akan melang sungkan Pilkada bersama-sama.
“Pilkada serentak bisa menghemat uang rakyat hingga triliunan rupiah. Total biaya Pilkada di seluruh daerah otonom sekitar 10 hingga 12 triliun rupiah. Jika Pilkada digelar serentak bisa menghemat beaya sampai 60%. Penghematan paling besar berasal dari beaya honor penyelenggara,” tambah Djohermansyah.
Disebutkan, ke 55 pasangan kepala daerah yang harmonis itu meliputi 6 pasangan Gubernur dan wakilnya, dan 49 pasangan Bupati/Walikota dan wakilnya. Ke 6 pasangan kepala daerah dan wakilnya yang harmonis itu antara lain Gubernur Jatim.  [ira]

Tags: