Honorer K2 Demo Dewan Kab Mojokerto

Perwakilan honorer K2 ditemui Ketua Komisi A DPRD Kab Mojokerto, Edy Susanto, di ruang Komisi, Senin (20/4) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Perwakilan honorer K2 ditemui Ketua Komisi A DPRD Kab Mojokerto, Edy Susanto, di ruang Komisi, Senin (20/4) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) Pemkab Mojokerto mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) setempat, Senin (20/4) kemarin. Mereka mengadu terkait macetnya tunjangan insentif yang belum diterima hingga empat bulan, serta menagih kejelasan status mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Koordinator Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kab Mojokerto, Saiful, mengaku gerah dengan sikap wakil rakyat. Pasalnya, sudah dua kali mereka melayangkan surat pengajuan hearing, tapi tak ditanggapi sama sekali. ”Kami kirim surat minta hearing ke dewan pertama kali pada 29 Oktober 2014 lalu, kedua tanggal 25 Maret 2015. Namun tak pernah ada tanggapan sama sekali,” sesalnya.
Saiful menambahkan, ada beberapa hal yang ingin mereka sampaikan kepada dewan saat hearing nanti. Diantaranya, soal janji bupati untuk mengangkat mereka menjadi Honorer Daerah (Honda), serta meminta kepastian terkait pencairan tunjangan insentif senilai Rp1 juta per bulan. ”Sejak Pebruari 2014, bupati berjanji mengangkat sebagai Honda dan digaji Rp1 juta per bulan. Tapi sampai sekarang realisasinya nihil,” sesalnya.
Menurutnya, terkait insentif, pihaknya sudah berulang kali menanyakan kejelasan pencairannya ke Dinas Pendidikan setempat. Tapi Diknas mengaku tak berani mencairkan selagi belum ada payung hukum yang jelas dari bupati. ”Mereka bilang uang bisa dicairkan jika ada SK acuan dari Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP), tapi saat didesak ke BKPP, mereka juga berkelit baru bisa membuat SK jika ada payung hukum berupa peraturan bupati. Ini kan membingungkan,” tukasnya.
Keluhan yang sama juga dikatakan Uut Permatasari, honorer guru yang sudah mengabdi selama 11 tahun ini mengaku nekat ngelurug ke dewan lantaran kesal permintaannya tak direspon wakil rakyat. Ia menyebut, kini nasib 167 pegawai honorer di lingkup Pemkab Mojokerto kondisinya memprihatinkan.
Pasalnya, untuk menyambung hidup, mereka hanya bisa mengandalkan gaji dari sekolah yang hanya sebesar Rp200 ribu per bulan. Sedangkan honor Rp1 juta yang mereka harapkan tak kunjung dicairkan oleh Pemkab Mojokerto. ”Rata-rata kita sudah mengabdi puluhan tahun. Tapi faktanya, jangankan diangkat menjadi PNS, uang insentif pun tak kunjung dicairkan,” ucapnya.
Uut menjelaskan, total jumlah K2 yang belum diangkat PNS ada 210 orang. Dari jumlah itu, 167 diantaranya adalah guru. Mereka merupakan honorer yang sudah mengabdi sejak Januari 2005. ”Kalau hari ini kedatangan kita tetap tak membuahkan hasil, maka kami akan ajak sebanyak-banyaknya K2 untuk ngelurug dewan lagi. Biar mereka tahu sendiri bagaimana kinerja wakil rakyat yang katanya memperjuangkan aspirasi masyarakat,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kab Mojokerto, Edy Susanto berjanji bakal segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan terkait jadwal hearing dengan K2 ini. ”Tadi mereka sudah kami temui, aspirasinya juga sudah ditampung. Secepatnya saya akan koordinasi dengan pimpinan untuk penjadwalan hearing ini,” ujar politisi PKB ini singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Susantoso mengelak jika pihaknya mengganjal pencairan insentif honorer K2 ini. Menurutnya soal insentif ini urusannya sudah diserahkan ke masing-masing SKPD. ”Kenapa kok dilemparkan kepada kami, itu sudah menjadi urusan masing-masing SKPD,” jawabnya. [kar]

Rate this article!
Tags: