HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Situbondo Buka Layani SIM Gratis

Suasana pelayanan pembuatan SIM di Mapolres Situbondo. Menghadapi peringatan HUT Bhyangkara ke-74, Polres menyediakan layanan SIM gratis. (sawawi/bhirawa)

Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka menyambut peringatan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Situbondo menyediakan layanan SIM secara khusus berupa pembuatan SIM secara gratis. Program membanggakan ini berlaku untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM. Launching program pro rakyat ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Santri Situbondo. Mereka sebagian besar sangat mengapresiasi terobosan Satlantas Polres Situbondo dalam memberikan layanan SIM gratis.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, pelayanan SIM khusus alias gratis berlaku untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM. Namun program pembebasan biaya ini, aku AKP Indah, hanya berlaku bagi masyarakat yang lahir 1 Juli dengan menunjukkan bukti E-KTP. “Meski gratis dari biaya penerbitan dan perpanjangan SIM, untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi tetap dikenai biaya. Pelayanan khusus ini berlaku mulai tanggal 24 Juni sampai 1 Juli, “ terang AKP Indah.
AKP Indah kembali menjelaskan, pelayanan SIM khusus ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat biasa. Namun, sambung mantan Kasubag Pers Mapolres Situbondo itu, diberikan juga kepada kalangan TNI dan ASN, dengan membawa bukti identitas diri. “Dari identitas diri itu nanti setiap warga harus tercantum lahir pada 1 Juli sesuai dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-74,” papar Indah.
Masih menurut Indah, khusus layanan SIM perpanjangan akan diperuntukkan bagi 10 pendaftar pertama bagi pemohon SIM A dan SIM C. Ketentuan ini, urainya, berlaku setiap hari dan untuk SIM baru tidak ada batasan baik untuk pemohon SIM A, C dan D.
Mereka, kata Indah, juga tetap mengikuti persyaratan yang ada serta harus lulus uji teori dan praktek. Selain itu, lanjut Indah, Satpas SIM juga memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas kesehatan. “Ya harus menyediakan tempat cuci tangan dan bilik disinfektan. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo,” pungkas Indah.[awi]

Tags: