Industri Penyiaran Masih Terbelenggu Rating

RatingKota Malang, Bhirawa
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Fajar Aprianto menyatakan, bahwa industri penyiaran televisi di Indonesia masih terbelenggu rating yang dilakukan oleh lembaga survei, sehingga dalam memproduksi siaran lebih mengandalkan jumlah penonton ketimbang kualitas. Karena itu, pihaknya mengajak mengajak masyarakat untuk mencari solusi penyiaran yang terbaik bagi masyarakat.
Menurut dia kenyataannya rating tinggi, padahal menurut KPI sarat pelanggaran. Karena itu , untuk survei, indeks kualitas siaran pengaruhi kebijakan para pemilik media, iklan, agensi.
Pernyataan tersebut disampaikan pada saat melakukan diskusi masyarakat peduli penyiaran Bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).di Hotel Santika Malang, Selasa 28/6 kemarin.
Ia mengatakan, dalam survei tentang suatu siaran seharusnya tidak hanya mengandalkan dari satu lembaga survei saja, melainkan harus ada pembanding. Dengan itu, akan lebih objektif, sebab jika tunggal tidak akan ada pilihan.
Pihaknya mengaku resah dengan program siaran di televisi saat ini, sebab hanya mengandalkan rujukan rating saja. Padahal, dalam evaluasi yang dilakukan, banyak program menarik namun tidak ada ratingnya.
Fajar menganjurkan agar saat ini dievaluasi terkait dengan rencana pembentukan dewan rating. Ia justru menyebut, saa ini yang menjadi kebutuhan adalah perubahan tentang UU Penyiaran, dimana masyarakat seharusnya bisa ikut menilai serta memberikan respon terkait dengan program dan bukan hanya menjadi penonton.
“Yang lebih perlu, adalah amanat perubahan UU penyiaran. Saat ini, yang bisa menilai, merespon, ke pemirsa itu adalah jumlah penonton yang menilai, kualitas nomor dua. Menurut kami, perlu tenaga evaluasi, metodologi rating untuk mengukur tingkat objektivitas, jangan sampai rating itu pesanan dari televisi,” ujarnya. [mut]

Tags: