Instansi Pemerintah – Swasta Tak Miliki Card Reader Pembaca e-KTP

Card Reader Pembaca e-KTP

Card Reader Pembaca e-KTP

Surabaya, Bhirawa
KTP elektronik (e-KTP) bakal berfungsi dan bisa digunakan setelah pemilik kartu identitas ini telah mengaktifasikannya melalui card reader. Sayangnya banyak sekali instansi pemerintahan yang berhubungan dengan perizinan atau bahkan instansi swasta masih belum melakukan pengadaan card reader. Dikhawatirkan, e-KTP tersebut bakal sia-sia lantaran untuk bisa menggunakan pelayanan publik harus disertai e-KTP yang sudah diaktivasi.
Di sisi lain, kebanyakan, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui perlunya aktifasi e-KTP agar bisa dipergunakan. Masyarakat masih disibukkan dalam perekaman e-KTP yang telah di deadline oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni 30 September mendatang. Padahal, yang paling penting seharusnya mengaktifkan e-KTP tersebut.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (1/9) kemarin mengatakan, imbauan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diberikan kepada seluruh instansi berupa surat terkait pengadaan card reader sendiri. Dengan adanya card reader warga baru bisa mengfungsikan e-KTP untuk kepentingan pelayanan publik.
“Yang penting pemohon harus jelas. Dengan adanya card reader tersebut warga harus mengaktifasi e-KTPnya agar bisa digunakan,” katanya.
Anang sapaan akrabnya menjelaskan, e-KTP sangatlah penting sebagai kartu identitas. Keberadaan card reader, justru untuk mengetahui e-KTP tersebut asli atau palsu. “Bedanya nanti kalau e-KTP palsu ditaruh di card reader tidak bisa terbaca,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Anang, card reader sudah ada di e-Kios, Samsat, kecamatan, untuk aktifasi e-KTP. Selagi belum di scan melalui card reader, e-KTP belum bisa difungsikan. “Jadi instansi pemerintah bahkan swasta harus melakukan pengadaan card reader sendiri. Jadi itu nantinya akan connect ke komputer,” pungkasnya.
Proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) tak semulus yang dibayangkan. Sebab, kesemrawutan dan terkesan ketidaksiapan antar petugas menjadi penyebabnya. Salah satunya, yakni saling lempar tanggung jawab antara Dispendukcapil dan kecamatan inilah warga yang ingin merekam e-KTP menjadi korbannya. Meski deadline yang ditentukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang sebulan lagi, tepatnya 30 September mendatang.
Ditengah meningkatnya antusias warga Surabaya untuk melakukan perekaman e-KTP tidak diimbangi dengan kesigapan petugas pelayanan. Padahal, ada sekitar 245 ribu jiwa yang menyebar di seluruh kota pahlawan ini. Dari data yang dikantongi Dispendukcapil, paling banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP yakni, Kenjeran, Tambaksari, Semampir, Sawahan, Wonokromo.
Sayangnya, Kenyataan dilapangan masih banyak warga yang langsung mendatangi Kantor Dispendukcapil di eks Gedung Siola. Hal ini membuat crowded atau bahkan petugas kuwalahan dalam melayani warganya.
Kelima wilayah inilah yang menjadi kantong paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP. Dengan begitu, Dispendukcapil memberikan alat pencetakan e-KTP sendiri demi menuntaskan perekaman e-KTP yang dinilai lebih dekat. Jadi, warga yang masuk dalam kecamatan ini bisa langsung merekam dan mencetak e-KTP langsung.
“Kami sudah memiliki printer pencetakan e-KTP sebanyak 19 mesin pencetakan. empat unit milik Dispendukcapil sendiri, sedangkan yang 15 pinjaman dari provinsi,” katanya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa, Surabaya, Heru Prayitno mengaku belum ada imbauan dari pusat terkait pengadaan card reader e-KTP. Sebab, sampai saat ini belum ada surat resmi terkait pengadaan tersebut dari Kemendagri yang diberikan ke BPJS Ketenagakerjaan pusat.
“Kami memang belum melakukan pengadaan card reader e-KTP, karena memang belum menerima dari pusat,” katanya saat dikonfirmasi Bhirawa, kemarin.
Heru menjelaskan, dulu memang sudah direncanakan pengadaan card reader, namun belum begitu mendesak. Karena deadline sudah kurang sebulan lagi, ia akan selalu siap dalam pengadaan tersebut sewaktu-waktu asal ada arahan dari pusat.
“Bagi kami, sudah tidak ada masalah kalau pengadaan itu. Karena kami sudah bekerjasama dengan Adminduk (Administrasi Kependudukan) jikalau ada warga yang ingin mengurus. Dengan begitu, NIKnya bisa terlihat. Kami selalu siap untuk melakukan pengadaan card reader,” jelasnya. (geh)

Tags: