Intelijen Kejari Perak Amankan Terpidana Korupsi Paving Pelindo III

Dewi Yulianti, terpidana kasus mark up paving senilai Rp 3,2 miliar saat dieksekusi Tim Intelijen Kejari Tanjung Perak, Kamis (28/2). [trie diana/bhirawa]

Kejari Perak, Bhirawa
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil menangkap Dewi Yulianti, terpidana kasus mark up paving di Jl Prapat Kurung Utara senilai Rp 3,2 miliar dari Pelindo III Cabang Tanjung Perak Surabaya.
Wanita asal Driyorejo Gresik ini ditangkap di Kantor Pelindo III Tanjung Perak Surabaya, Kamis (28/2).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie mengatakan, eksekusi ini merupakan pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 2403 K / Pid.Sus / 2018 tertanggal 22 Januari 2019.
Terpidana, lanjut Lingga, terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200.000.000 subsider 6 bulan kurungan.
“Pukul 15.00, terpidana kami bawa ke Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. Besok Jumat (hari ini, red) akan kami bawa ke Lapas Wanita di Kota Malang dengan pengawalan Intelijen Kejari Tanjung Perak dan Polri,” kata Lingga Nuarie, Kamis (28/2).
Seperti diberitakan, Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda memvonis dua terdakwa dari pihak PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak, yaitu Budi Wahyono (sudah pensiun, red) dan Dewi Yulianti, divonis masing-masing satu tahun penjara pada 2012.
Sedangkan dua terdakwa lainnya dari pihak rekanan, PT Rafindo, pada sidang yang berbeda di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, yakni Direktur PT Rafindo Arief Kurniawan dan pelaksana proyek PT Rafindo yakni Slamet Hadiwi divonis masing-masing dua tahun penjara. Kedua terdakwa ini menyusul bosnya, Komisaris PT Rafindo Wibisono, yang terlebih dahulu dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun pada sidang seminggu sebelumnya. [bed]

Tags: