Isu Penundaan Pilkada Oleh Bawaslu, Legislatif hingga Parpol di Jombang Berikan Pandangan

Kantor KPU Kabupaten Jombang. KPU Kabupaten Jombang merupakan lembaga penyelenggara Pilkada di Kabupaten Jombang. (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Kalangan legislatif hingga pengurus partai politik (parpol) di Jombang memberikan pandangan terkaiit isu penundaan Pilkada serentak tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono menilai, Bawaslu RI telah ‘offside’ jika melempar wacana penundaan Pilkada, karena hal tersebut bukan menjadi domainnya.

“Karena yang paling tahu siap dan tidaknya proses berlangsung adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Kartiyono berujar, Selasa (18/07).

“Lepas dari wacana itu relevan atau tidak relevan, bahwa memang itu bukan menjadi ranah Bawaslu,” tandasnya.

Disinggung lebih lanjut apa dampaknya jika Pilkada serentak 2024 ditunda, dia mengatakan, jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024 ataupun ditunda, masing-masing memiliki kelemahan.

“Terkait jika Pilkada serentak pada November 2024 jaraknya sangat dekat dengan Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena dekatnya jarak waktu itulah akan menguras energi yang luar biasa bagi penyelenggara Pemilu itu sendiri,” kata Kartiyono.

“Jika ditunda waktunya memang akan memberikan ruang bagi penyelenggara Pemilu untuk menyiapkan segala sesuatunya lebih longgar dan tentunya akan lebih siap. Namun di sisi lain, akan ada dinamika yang nantinya bisa menjadi polemik di tengah masyarakat, terlebih jika kurang tersosialisasi dengan baik,” sambung Kartiyono.

Kartiyono berharap, keputusan apapun nantinya terkaiit pelaksanaan Pilkada ini, harus dipertimbangkan dengan matang dan dengan mendengarkan aspirasi semua pihak agar proses demokrasi nantinya berjalan dengan baik dan bisa melahirkan sebuah sistem yang ideal.

“Dengan harapan akan melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mempunyai legitimasi kuat, bukan hanya dari sisi UU (undang-undang), tapi legitimasi sosial dari rakyat,” tegasnya.

“Pada dasarnya, berlanjut atau ditunda, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Nah kita berikan ruang seluas-luasnya agar menjadi diskusi publik,” tandasnya lagi.

Tanggapan terkaiit isu penundaan Pilkada ini juga datang dari kalangan parpol di Jombang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jombang, M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot berharap Pilkada serentak 2024 tidak ditunda pelaksanaannya.

“Saya berharap Pilkada tidak ditunda. Karena bagaimanapun juga, kita persiapannya kan sudah matang ini. Kalau ditunda resikonya belum tentu masyarakat bisa menerima,” ujar dia.

“Dampaknya kepercayaan masyarakat yang berkurang. Ini kan semuanya dari awal sudah diputuskan, sudah direncanakan dengan matang. Kalau ditunda jelas nanti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pasti akan berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Atho’illah menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya merupakan pihak yang menjalankan regulasi saja.

“Kalau undang-undangnya mengatur seperti sekarang, artinya tetap 2024, kita siap, KPU pasti siap. Kalaupun pembuat undang-undang merubah jadwal, kita juga siap. ‘Ngikut’ saja kita ini, karena kita pelaksana undang-undang,” ungkap Atho’illah.

Lebih lanjut Atho’illah menggambarkan, jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024, seharusnya hal tersebut tidak menjadi kesulitan pada pelaksanaanya, karena nantinya pasti tahapan Pilkada akan disusun oleh KPU-RI.

“Akan ada tahapan sendiri kan. Sekarang sih belum. KPU-RI belum menyusun tahapan Pilkada. Tapi nanti pasti akan disusun tahapan itu. Nah kita ini kan tinggal menjalankan tahapan yang sudah disusun itu. Dari sisi menejemen sebetulnya tidak terlalu kesulitan sih,” ulas Atho’illah.

Lebih lanjut Atho’illah menyampaikan, kesiapan pihaknya menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 ini bisa dilihat dari sisi potensi kesiapan personil hingga sisi anggaran.

“Pertama personil, personil kita kan juga sudah lengkap kan. Ada KPU ada PPK ada PPS itu sudah lengkap. Kedua dari sisi anggaran, anggaran kan juga sudah dibicarakan. Jadi tidak ada problem dari sisi anggaran. Kemudian dari sisi tahapan, sekarang sih memang belum ada, tahapan Pilkada. Tapi pasti akan dibuat tahapan kan oleh KPU,” terang Atho’illah.

“Jadi sebetulnya kita tinggal menjalankan saja. Karena dari sisi perangkat yang dibutuhkan untuk menjalankan itu sudah tersedia. Anggarannya tersedia, orangnya tersedia, tinggal tahapannya saja. Jadi relatif tidak ada problem sebetulnya. Walaupun kalaupun ada opsi ditunda itu juga tidak ada masalah. Monggo saja, kalau KPU pasti apapun pilihannya kita siap,” jelasnya.(rif)

Tags: