Januari, Kadinsos Serahkan LHKPN

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tidak hanya satu pejabat dilingkungan Pemprov yang mengawali LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara), ada pejabat lainnya yang sudah melaporkannya Januari 2022.

Salah satunya pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi yang telah melaporkan LHKPN ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak 22 Januari 2021. “Saya sudah melaporkannya sejak Januari lalu,” kata Alwi, kemarin.

Meski enggan mengungkapkan besaran harta kekayaannya, namun ia mengaku kalau ada kenaikan harta kekayaannya. “Yang jelas tiap tahun ya ada kenaikan, ya wajar. Untuk kenaikannya ya saya tidak tahu berapa banyaknya,” ujarnya.

Disampaikannya, melaporkan LHKPN merupakan salah satu bentuk kepatuhan yang wajib ditaati setiap ASN utamanya pejabat. Sebagaimana diketahui, KPK RI mengumumkan untuk LHKPN Periodik dengan tahun pelaporan 2021 secara Online dimulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Maret 2022. [rac.dre]

Rate this article!
Tags: