Jatim Tolak Tiket Murah Pesawat Dihapus

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo ikut menolak kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menghapus tarif murah di dunia penerbangan. Alasannya bisa berpengaruh pada perekonomian suatu daerah dan dunia pariwisata di Indonesia.
“Saya tidak setuju kalau dihapuskan. Ini masalahnya bukan hanya pada keselamatan transportasi udara, tapi akan berdampak pada perekonomian lokal Indonesia dan pariwisatanya,” kata Gubernur Soekarwo dikonfirmasi, Rabu (14/1).
Perlu diketahui, Jatim kini tengah mengembangkan sejumlah lapangan terbang perintis, seperti Sumenep, Banyuwangi, Bawean dan Jember termasuk di Bojonegoro. Pihaknya  melihat adanya pengaruh langsung terhadap lapangan perintis tersebut. Namun, jangka panjang pasti akan ada pengaruhnya.
Untuk diketahui Kementerian Perhubungan memastikan akan  membatasi tarif batas bawah bagi maskapai low cost carrier atau maskapai penerbangan murah. Hal itu menyusul ditandatanganinya perubahan Peraturan Menteri (Permen) dari Nomor 51 jadi Permen Nomor 91 Tahun 2014.  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut maskapai penerbangan yang menjual tiket murah bisa mengorbankan aspek teknis keselamatan penerbangan.
Dulu, menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, pemerintah memberi subsidi pada Merpati sebagai penerbangan perintis dan PT Pelni dengan kapal perintisnya. Namun sekarang banyak penerbangan murah dengan menekan biaya lain, seperti tidak adanya makan atau minum serta pelayanan lainnya.
“Untuk inter konektivitas satu daerah ke daerah lain sangat menguntungkan pelayanan tersebut. Karena itu, saya usul agar tiket murah dapat tetap diberlakukan, sebab menyangkut inter konektivitas daerah satu dengan lainnya,” katanya.
Bahkan, untuk distribusi logistik sangat diperlukan, sebab tidak mungkin dengan biaya mahal pengusaha mengirim barang dengan penerbangan murah. Pakde Karwo juga menyatakan bahwa rencana penghapusan tiket itu berpengaruh pada sektor ekonomi khususnya investasi di daerah.
Dia memberi contoh, ketika pengusaha Jatim ke Makassar tidak mungkin mengirim contoh jagung lewat internet, tapi harus dibawa ke Makassar bersama pengusahanya. Sebab dunia bisnis orang Indonesia masih setengah tradisional, dan harus membawa barangnya langsung untuk memberikan keyakinan pada pembelinya.
“Indonesia masih seperti itu, kalau tiket murah dihapus pengusaha kecil berpikir ulang untuk bisnis ke daerah lain. Selain itu, negara kita itu negara kepulauan, hanya pesawat dan kapal yang bisa menghubungkan antar pulau itu. Dan pesawat adalah transportasi yang paling cepat perjalanannya dibanding kapal laut,” pungkasnya.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah tidak mengambinghitamkan atau menyalahkan tarif murah tiket dalam peningkatan pelayanan dan keselamatan penumpang angkutan udara.
Menurut dia, kurangnya aspek keselamatan angkutan udara lebih dikarenakan masih minim infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di bidang itu.
“Kalau mengaitkan dengan keselamatan, kurang pas karena itu bukan tarif yang harusnya dikambinghitamkan,” ujarnya.
Dia menilai, penyesuaian tarif batas bawah penerbangan murah dapat menggerus akses masyarakat. Apalagi kini angkutan udara sudah mulai menjadi moda transportasi pilihan prioritas.
Tarif murah di penerbangan, katanya, juga hanya strategi bisnis maskapai yang ditetapkan masyarakat. Dan pada praktiknya tidak semua masyarakat dapat menikmatinya. “Itu tarif murah subsidi silang, misalnya, 30 persen pemesan pertama itu murah sisanya mahal,” katanya.
Sebelumnya mantan Ketua YLKI Indah Sukmaningsih menilai Kemenhub gagal dalam mengawasi dan membuat manajemen pengawasan keselamatan sehingga terjadinya musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501, namun kini malah konsumen yang dikorbankan.
“Kemenhub tidak mampu mengawasi dan membuat manajemen pengawasan keselamatan, namun justru konsumen yang dikorbankan sekarang dengan menghapus low cost carier (biaya angkutan penerbangan murah),” katanya.
Pertanyaannya sekarang apakah juga penerbangan dengan tarif yang diberlakukan baru ini atau kebijakan penghapusan tiket murah itu bisa dijamin keselamatannya atau bisa dipastikan akan sangat aman.
Jika alasannya penerbangan berbiaya murah itu tak menjamin keselamatan, menurut Indah, karena hal itu merupakan keputusan yang ceroboh dari Menhub Jonan. “Masalah keselamatan bukan hanya karena harga yang murah, seharusnya dia berkaca, apakah standar pengawasan sudah sempurna,” tuturnya.
Low cost carrier adalah penerbangan dengan biaya rendah atau sebuah maskapai penerbangan yang menyediakan harga tiket pesawat dengan harga terjangkau dengan mengurangi beberapa layanan umum bagi penumpang pesawat seperti layanan katering, minimalis reservasi sehingga menekan biaya cost penerbangan dan harganya dapat dijangkau oleh masyarakat luas. [iib]

Tags: